Dibuang Ibu-Ayah Biologisnya, Mayat Bayi Diseret Anjing di Tasikmalaya

- Pewarta

Sabtu, 17 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi  anak di Medan Tuntungan tewas usai digit anjing milik tetangganya. (Foto/Pojokpitu)

Ilustrasi anak di Medan Tuntungan tewas usai digit anjing milik tetangganya. (Foto/Pojokpitu)

TASIKMALAYA (Kontroversinews.com) – Kasus penemuan jasad bayi yang diduga dimakan anjing di Desa Cikondang, Cineam, Tasikmalaya, Minggu (11/04/21) akhirnya terungkap. Pelaku merupakan ibu dan ayah biologis bayi malang tersebut.

RP (21) Warga Cineam Tasikmalaya dan DA warga Ciamis (22) merupakan pasangan muda yang memiliki hubungan spesial. RP ibu bayi bekerja sebagai karyawan sementara DA masih tercatat sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Ciamis.

“Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota sudah berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi yang ditemukan meninggal di Cikondang, Kecamatan Cineam. Keduanya merupakan ibu dan ayah biologis sang bayi.” kata IPTU Jajang Kurniawan, Paur Subbag Humas Polresta Tasikmalaya dihubungi Jumat (16/04/21).

RP melahirkan seorang diri di toilet rumah kost dan langsung membuang bayi ke kampung asalnya. Nahas, bayi yang dibuang dengan bungkusan plastik justru diduga jadi sasaran anjing liar hingga masuk pemukiman warga.

Bahkan, saat ditemukan bayi dalam keadaan tidak utuh bagian kakinya diduga dimakan anjing. Motif pelaku karena malu miliki anak hasil hubungan gelap.

“Jadi motifnya mereka malu miliki anak hasil hubungan di luar nikah. Polisi masih akan melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab tewasnya bayi laki laki ini,” pungkas Jajang dilansir dari Detikcom.

Akibat perbuatannya, ibu dan ayah biologis terancam kurungan di atas 7 tahun penjara.***AS

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru