Dibuang Ibu-Ayah Biologisnya, Mayat Bayi Diseret Anjing di Tasikmalaya

- Pewarta

Sabtu, 17 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi  anak di Medan Tuntungan tewas usai digit anjing milik tetangganya. (Foto/Pojokpitu)

Ilustrasi anak di Medan Tuntungan tewas usai digit anjing milik tetangganya. (Foto/Pojokpitu)

TASIKMALAYA (Kontroversinews.com) – Kasus penemuan jasad bayi yang diduga dimakan anjing di Desa Cikondang, Cineam, Tasikmalaya, Minggu (11/04/21) akhirnya terungkap. Pelaku merupakan ibu dan ayah biologis bayi malang tersebut.

RP (21) Warga Cineam Tasikmalaya dan DA warga Ciamis (22) merupakan pasangan muda yang memiliki hubungan spesial. RP ibu bayi bekerja sebagai karyawan sementara DA masih tercatat sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Ciamis.

“Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota sudah berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi yang ditemukan meninggal di Cikondang, Kecamatan Cineam. Keduanya merupakan ibu dan ayah biologis sang bayi.” kata IPTU Jajang Kurniawan, Paur Subbag Humas Polresta Tasikmalaya dihubungi Jumat (16/04/21).

RP melahirkan seorang diri di toilet rumah kost dan langsung membuang bayi ke kampung asalnya. Nahas, bayi yang dibuang dengan bungkusan plastik justru diduga jadi sasaran anjing liar hingga masuk pemukiman warga.

Bahkan, saat ditemukan bayi dalam keadaan tidak utuh bagian kakinya diduga dimakan anjing. Motif pelaku karena malu miliki anak hasil hubungan gelap.

“Jadi motifnya mereka malu miliki anak hasil hubungan di luar nikah. Polisi masih akan melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab tewasnya bayi laki laki ini,” pungkas Jajang dilansir dari Detikcom.

Akibat perbuatannya, ibu dan ayah biologis terancam kurungan di atas 7 tahun penjara.***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru