TASIKMALAYA (Kontroversinews.com) – Kasus penemuan jasad bayi yang diduga dimakan anjing di Desa Cikondang, Cineam, Tasikmalaya, Minggu (11/04/21) akhirnya terungkap. Pelaku merupakan ibu dan ayah biologis bayi malang tersebut.
RP (21) Warga Cineam Tasikmalaya dan DA warga Ciamis (22) merupakan pasangan muda yang memiliki hubungan spesial. RP ibu bayi bekerja sebagai karyawan sementara DA masih tercatat sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Ciamis.
“Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota sudah berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi yang ditemukan meninggal di Cikondang, Kecamatan Cineam. Keduanya merupakan ibu dan ayah biologis sang bayi.” kata IPTU Jajang Kurniawan, Paur Subbag Humas Polresta Tasikmalaya dihubungi Jumat (16/04/21).
RP melahirkan seorang diri di toilet rumah kost dan langsung membuang bayi ke kampung asalnya. Nahas, bayi yang dibuang dengan bungkusan plastik justru diduga jadi sasaran anjing liar hingga masuk pemukiman warga.
Bahkan, saat ditemukan bayi dalam keadaan tidak utuh bagian kakinya diduga dimakan anjing. Motif pelaku karena malu miliki anak hasil hubungan gelap.
“Jadi motifnya mereka malu miliki anak hasil hubungan di luar nikah. Polisi masih akan melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab tewasnya bayi laki laki ini,” pungkas Jajang dilansir dari Detikcom.
Akibat perbuatannya, ibu dan ayah biologis terancam kurungan di atas 7 tahun penjara.***AS