SOREANG (Kontroversinews.com) – Belasan ribu guru non ASN di Kabupaten Bandung akan diberikan insentif sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna mengatakan gaji guru non ASN itu masih tidak jelas. Katanya, ada yang masih dibayar secara sukarela setiap bulan atau yang lainnya. Dirinya mengapresiasi guru yang mendidik anak-anak sekolah tanpa melihat penghasilan.
Kata pria yang akrab disapa Kang DS, Pemerintah Kabupaten Bandung akan memberikan insentif kepada kurang lebih 14 ribu guru honorer.
“Tahap awal insentifnya Rp2,4 juta per tahun. Jadi setiap bulan diberikan ke rekening masing-masing, tidak berupa tunai,” ujar Kang DS saat wawancara di rumah jabatannya, Soreang, Jumat (30/7).
“Walaupun awal nilainya kecil, tapi kita dorong setiap tahun akan ada peningkatan,” katanya.
Selain insentif, para guru honorer tersebut juga akan diberikan fasilitas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Bagi guru honorer yang pengabdiannya sudah cukup lama, kata Kang DS, akan menjadi skala prioritas untuk masuk kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah Kabupaten Bandung juga akan berkolaborasi dengan perbankan untuk mengakomodir kegiatan guru honorer diluar kegiatan mengajar. Sehingga akan ada sumber penghasilan lainnya.