Ridwan Kamil Menetapkan Hengki Kurniawan Sebagai Plt Bupati Bandung Barat

- Pewarta

Kamis, 15 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan sebagai Plt Bupati Bandung Barat, terhitung sejak Senin (12/4/2021). (dok.Instagram @hengkykurniawan)

Wakil Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan sebagai Plt Bupati Bandung Barat, terhitung sejak Senin (12/4/2021). (dok.Instagram @hengkykurniawan)

BANDUNG BARAT (Kontroversinews.com) – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menetapkan Wakil Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan sebagai Plt Bupati Bandung Barat, terhitung sejak Senin (12/4/2021).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Bandung Barat (KBB), Faisal menyebutkan, telah menerima formulir berita penetapan Hengki Kurniawan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat.

“Formulir berita itu bernomor 15/KU.12/Pem otda yang dibuat tanggal 9 April 2021. Kami terima suratnya pada Senin (12/4/2021) pagi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” terangnya, Selasa (13/4/2021).

Dijelaskannya, sekarang bentuknya sudah tidak ada lagi surat keputusan (SK). Tapi langsung formulir berita dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan Badan Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara.

“Jadi terhitung sejak formulir ini dikeluarkan maka posisi wabup sekarang menjadi Plt Bupati Bandung Barat,” tuturnya.

Kondisi ini pernah terjadi di KBB pada masa kepemimpinan Bupati Abubakar periode 2013-2018. Karena tersangkut masalah hukum dan ditetapkan tersangka oleh KPK pada tahun 2018, maka Wakil Bupati Yayat T Soemitra naik menjadi Plt Bupati Bandung Barat menggantikan Abubakar hingga akhir masa jabatan.

Seperti diketahui KPK telah menetapkan status tersangka kepada Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dalam korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda KBB Tahun 2020.

Mengutip dari Sindonews, KPK juga menetapkan Andri Wibawa (AW) anak dari Aa Umbara dan Pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M. Totoh Gunawan (MTG), sebagai tersangka dalam kasus ini.***AS

Berita Terkait

Gabungan Ormas & LSM (FKGOL) Kuningan Siap Hadapi Sikap Arogansi Ullam Main Eksekusi Jaminan Nasabah
Pameran dan Kontes Bonsai Lokal Terbuka “Bedaskeun Bonsai” Memiliki Nilai Seni dan Ekonomi yang Cukup Tinggi
Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025, Kang DS: Alhamdulillah Kab. Bandung Memperoleh Kuota Terbanyak 2.564 Orang di Jabar
“Program 100 Hari Kerja Bupati Telah Ternodai Dengan Ruksaknya Kuningan Lapor “Data Pelapor Bocor”
Isu Rotasi-Mutasi Pejabat Mulai Mencuat, Hasil Open Bidding “Melayang Gentayangan”
Warga Dusun Seklok dan Dusun Cisalak “Berbahagia” Jembatan Akan Segera Dibangun
Etika Moral , Reputasi Eksekutif dan Legislatif Kuningan Jadi Sorotan Masyarakat
*Koperasi Merah Putih Siap Dukung Kemandirian Ekonomi Desa di Kabupaten Bandung*

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 10:39

Gabungan Ormas & LSM (FKGOL) Kuningan Siap Hadapi Sikap Arogansi Ullam Main Eksekusi Jaminan Nasabah

Minggu, 20 April 2025 - 05:14

Pameran dan Kontes Bonsai Lokal Terbuka “Bedaskeun Bonsai” Memiliki Nilai Seni dan Ekonomi yang Cukup Tinggi

Sabtu, 19 April 2025 - 18:42

Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025, Kang DS: Alhamdulillah Kab. Bandung Memperoleh Kuota Terbanyak 2.564 Orang di Jabar

Sabtu, 19 April 2025 - 09:35

“Program 100 Hari Kerja Bupati Telah Ternodai Dengan Ruksaknya Kuningan Lapor “Data Pelapor Bocor”

Jumat, 18 April 2025 - 16:38

Isu Rotasi-Mutasi Pejabat Mulai Mencuat, Hasil Open Bidding “Melayang Gentayangan”

Berita Terbaru