Ridwan Kamil Menetapkan Hengki Kurniawan Sebagai Plt Bupati Bandung Barat

- Pewarta

Kamis, 15 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan sebagai Plt Bupati Bandung Barat, terhitung sejak Senin (12/4/2021). (dok.Instagram @hengkykurniawan)

Wakil Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan sebagai Plt Bupati Bandung Barat, terhitung sejak Senin (12/4/2021). (dok.Instagram @hengkykurniawan)

BANDUNG BARAT (Kontroversinews.com) – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menetapkan Wakil Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan sebagai Plt Bupati Bandung Barat, terhitung sejak Senin (12/4/2021).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Bandung Barat (KBB), Faisal menyebutkan, telah menerima formulir berita penetapan Hengki Kurniawan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat.

“Formulir berita itu bernomor 15/KU.12/Pem otda yang dibuat tanggal 9 April 2021. Kami terima suratnya pada Senin (12/4/2021) pagi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” terangnya, Selasa (13/4/2021).

Dijelaskannya, sekarang bentuknya sudah tidak ada lagi surat keputusan (SK). Tapi langsung formulir berita dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan Badan Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara.

“Jadi terhitung sejak formulir ini dikeluarkan maka posisi wabup sekarang menjadi Plt Bupati Bandung Barat,” tuturnya.

Kondisi ini pernah terjadi di KBB pada masa kepemimpinan Bupati Abubakar periode 2013-2018. Karena tersangkut masalah hukum dan ditetapkan tersangka oleh KPK pada tahun 2018, maka Wakil Bupati Yayat T Soemitra naik menjadi Plt Bupati Bandung Barat menggantikan Abubakar hingga akhir masa jabatan.

Seperti diketahui KPK telah menetapkan status tersangka kepada Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dalam korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda KBB Tahun 2020.

Mengutip dari Sindonews, KPK juga menetapkan Andri Wibawa (AW) anak dari Aa Umbara dan Pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M. Totoh Gunawan (MTG), sebagai tersangka dalam kasus ini.***AS

Berita Terkait

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa
Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 21:26

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Berita Terbaru