BANDUNG (Kontroversinews.com) – Hari pertama penerapan aturan ganjil-genap di lima gerbang tol masuk Kota Bandung, Jawa Barat. Petugas langsung melakukan tindakan tegas terhadap pengendara luar Bandung yang melanggar aturan ganjil-genap dengan di memutarbalikan kembali masuk tol.
Di hari pertama ini hanya kendaraan yang berplat nomor akhir ganjil boleh masuk Bandung.
Sejak pukul 06.00 WIB, Jumat (3/9/2021), petugas gabungan dari TNI-Polri serta dinas perhubungan mulai memberlakukan penerapan aturan ganjil-genap di lima gerbang tol masuk kota Bandung, Jawa Barat, untuk kendaraan berplat nomor luar Bandung.
Seperti di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, yang merupakan gerbang utama menuju Kota Bandung. Petugas gabungan langsung melakukan penyekatan dan pemeriksaan berplat nomor luar bandung secara selektif.
Hari ini, hanya kendaraan yang berplat nomor akhir ganjil yang boleh memasuki Kota Bandung. Dari hasil pemeriksaan selama satu jam, masih banyak ditemukan para pengendara luar bandung yang tidak mengetahui aturan ganjil-genap.