Petugas pun langsung melakukan tindakan tegas pada para pelanggar dengan memutarbalikan kendaraan luar Bandung untuk memasuki tol kembali. Sementara, untuk kendaraan berplat nomor Bandung boleh masuk.
“Untuk nomor kendaraan Bandung boleh masuk,” ujar Kasatlntas Polreetabes Bandung AKBP M Rano Hadiyanto dilansir dari Okezone.
Penerapan aturan ganjil genap di lima gerbang tol masuk Kota Banduung, dilakukan sebagai langkah untuk menekan mobilitas warga saat libur akhir pekan.
Aturan ganjil genap tersebut hanya berlaku untuk kendaraan asal jabodatek atau luar bandung lainnya. Saat ini petugas hanya memberikan sanksi berupa putar balik dan belum memberlakukan sistem tilang.