Hari Ini, Ferdinand Hutahaean Akan Diperiksa Terkait Kasus Ujaran Kebencian

- Pewarta

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinand Hutahaean

Ferdinand Hutahaean

JAKARTA Kontroversinews.com Penyidik Bareskrim Polri akan lakukan pemeriksaan pada Ferdinand Hutahaean, Senin (10/1/2022).

Dia akan diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan oleh Ketua KNPI Harris Pertama beberapa waktu lalu.

“Ya, saya akan hadir,” kata Ferdinand, Senin (10/01/2022).

Dia menjelaskan, pemanggilan dan pemeriksaan ini hal yang penting. Ini agar dia dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait cuitannya yang berujung pada pelaporan.

Dia  pun menyiapkan sejumlah dokumen hingga bahan klarifikasi untuk disampaikan kepada penyidik yang memeriksanya.

“Saya akan jelaskan semua supaya terang benderang, dan tidak ada fitnah yang terjadi,” jelas Ferdinand.

Kuasa hukum Ferdinand, Muhammad Zakir Rasyidin menyebut pemeriksaan akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. “Diperiksa jam 10 pagi di Bareskrim Polri,” ujar Zakir.

Naik ke Penyidikan

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menggelar perkara terkait laporan Ketum KNPI Haris Pertama terhadap akun bernama @FerdinandHaean3, atas dugaan kasus ujaran kebencian. Hasilnya, polisi menaikkan status perkara itu ke tingkat penyidikan.

“Hasil gelar perkara memutuskan, menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis 6 Januari 2022.

Pasal yang dilaporkan terhadap FH yakni Pasal 45a ayat 2 Juncto Pasal 28 ayat 2, UU 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru