Hari Ini, Ferdinand Hutahaean Akan Diperiksa Terkait Kasus Ujaran Kebencian

- Pewarta

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinand Hutahaean

Ferdinand Hutahaean

JAKARTA Kontroversinews.com Penyidik Bareskrim Polri akan lakukan pemeriksaan pada Ferdinand Hutahaean, Senin (10/1/2022).

Dia akan diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan oleh Ketua KNPI Harris Pertama beberapa waktu lalu.

“Ya, saya akan hadir,” kata Ferdinand, Senin (10/01/2022).

Dia menjelaskan, pemanggilan dan pemeriksaan ini hal yang penting. Ini agar dia dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait cuitannya yang berujung pada pelaporan.

Dia  pun menyiapkan sejumlah dokumen hingga bahan klarifikasi untuk disampaikan kepada penyidik yang memeriksanya.

“Saya akan jelaskan semua supaya terang benderang, dan tidak ada fitnah yang terjadi,” jelas Ferdinand.

Kuasa hukum Ferdinand, Muhammad Zakir Rasyidin menyebut pemeriksaan akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. “Diperiksa jam 10 pagi di Bareskrim Polri,” ujar Zakir.

Naik ke Penyidikan

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menggelar perkara terkait laporan Ketum KNPI Haris Pertama terhadap akun bernama @FerdinandHaean3, atas dugaan kasus ujaran kebencian. Hasilnya, polisi menaikkan status perkara itu ke tingkat penyidikan.

“Hasil gelar perkara memutuskan, menaikkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis 6 Januari 2022.

Pasal yang dilaporkan terhadap FH yakni Pasal 45a ayat 2 Juncto Pasal 28 ayat 2, UU 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru