PALEMBANG (Kontroversinews.com) – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Najamudin (46) tepergok sedang melakukan pesta sabu bersama anggota keluarganya. Dia pun terancam dipecat sebagai ASN karena ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
Anggota keluarga Najamudin yang turut diringkus adalah keponakannya bernama Reza Wahyudi (22), adik ipar Rizki Wahyudi (27), dan keluarga dekatnya, Rasman (29). Tiga pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan.
Mereka ditangkap sedang mengonsumsi sabu di rumah salah satu pelaku di Lorong Angsana, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Minggu (20/6) malam. Barang bukti yang diamankan petugas berupa satu paket kecil sabu, bong, pirek, korek api, dan sekitar 10 plastik sabu dengan paket kecil transparan.
Tersangka Najamudin mengaku mendapatkan sabu dengan cara dibeli patungan bersama tiga keluarganya seharga Rp200 ribu. Mereka pun menggelar pesta sabu di rumah tersangka Rizki.
“Yang beli sabu Rasman, kami menunggu di rumah. Waktu kami pakai polisi datang menggerebek,” ungkap tersangka Najamudin di Mapolsek Sukarami Palembang, Kamis (24/6).