H.Dadang M. Naser, Anggarkan Rp10 Milyar, Untuk Bantu Korban Bank Emok

oleh
H. Awan Rukmawan Kepala Desa Alamendah bersama Camat Rancabali, Dadang Hermawan ( tengah) saat merdiskusika terkait bank emok , dikantor Desa Alamendah , Selasa ( 30/6 ).

SOREANG | Kontroversinews – Banyak masyarakat yang menjadi korban bank emok, berujung kehilangan rumah dan rumah tangganya hancur. Hal tersebut, terjadi di wilayah Desa Alamendah Kecamatan Rancabali. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bandung bekerjasama dengan BPR Kertaraharja dan BJB untuk menangani masalah bank emok, dengan menganggarkan dana sebesar Rp10 milyar.

`Kepala Desa Alamendah, H. Awan Rukmawan mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya hingga ke tingkat RW dan RT, di desa yang dipimpinnya itu terdapat sekitar 1000 an orang warga yang menjadi nasabah atau terjerat lintah darat berkedok koperasi dan sejenisnya itu. Pihaknya juga menemukan fakta bahwa ada lima perusahaan atau institusi yang beroperasi diwilayah desanya. Kelima perusahaan pencari rente itu, tidak berdomisili atau tidak berkantor di wilayah Desa Alamendah.

“Saya telusuri ke masyarakat, meskipun tidak sebanyak di daerah lain, namun warga yang terlilit hutang kepada rentenir ini sangat memprihatinkan. Ada warga saya yang rumahnya disita, ada yang rumah tangganya bercerai, kemudian ada juga seorang suami yang enggak mau pulang ke rumah karena setiap hari istrinya didatangi rentenir nagih hutang. Ini adalah kondisi real yang ada di masyarakat kita saat ini,” kata Awan saat ditemui di Kantor Desa Alamendah, Selasa (30/6/2020).

Awan mengatakan, saat memasuki pandemi virus corona (covid-19), pihaknya mengeluarkan peraturan agar para rentenir ini tidak melakukan penagihan kepada para nasabahnya. Dan hingga saat ini aturan larangan panagihan dan larangan beroperasi hingga saat ini belum dicabut. Kebijakan tersebut memang menuai pro dan kontra di masyarakat Desa Alamendah. Karena memang kehadiran bank emok ditengah masyarakat ini bisa dikatakan dibenci tapi dirindukan.

“Ada masyarakat yang minta aturan itu tetap dipertahankan karena memang meresahkan. Tapi ada juga masyarakat yang minta aturan itu dicabut, karena memang meskipun mencekik leher, bank emok ini dianggap menjadi solusi cepat bagi warga yang butuh uang cepat tanpa persyaratan yang rumit. Bahkan ada juga beberapa orang dari bank emok ini yang datang ke saya minta aturan itu dicabut, tapi tidak saya gubris karena dampak negatifnya jauh lebih besar ketimbang manfaatnya,” ujarnya.

Selain memberlakukan larangan, kata Awan, saat ini juga pihaknya tengah mencarikan jalan keluar untuk menyelamatkan warganya yang kadung terjerat hutang oleh rentenir dan juga warga lainnya yang membutuhkan bantuan keuangan. Saat ini pihak Desa Alamendah bersama Kecamatan Rancabali tengah mempersiapkan aturan atau program untuk memfasilitasi warganya agar beralih menjadi nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja milik Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Sudah ada pembahasan antara kami dari Pemdes Alamendah, Pemerintah Kecamatan Rancabali dengan BPR Kerta Raharja. Nantinya kami memfasilitasi warga yang terjerat hutang sama lintah darat itu bisa dibantu sama BPR Kerta Raharja. Teknisnya BPR Kerta Raharja melunasi hutang (take over) warga ke rentenir dan selanjutnya warga ini menjadi nasabah BPR Kerta Raharja dengan suku bunga kredit yang rendah,” ujarnya.

Selain memfasilitasi, lanjut Awan, pihaknya juga akan melakukan pendataan lapangan. Pendataan lapangan ini sangat penting untuk mengetahui jumlah warga yang memiliki hutang piutang kepada rentenir. Sekaligus warga yang membutuhkan bantuan keuangan untuk permodalan usaha dan lainnya.

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser

“Di lapangan juga harus ada koordinator yang mendata dan langsung memonitor keadaan masyarakat. Sekaligus mengedukasi masyarakat, jika membutuhkan uang sebaiknya meminjam ke institusi resmi seperti bank resmi yang dijamin oleh OJK,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Camat Rancabali, Dadang Hermawan, S. Sip.MAP., kata dia, sebenarnya keberadaan bank emok ini bukan termasuk bentuk kejahatan seperti terorisme. Namum demikian, keberadaanya cukup meresahkan dan jika dibiarkan bisa menimbulkan permasalahan sosial yang lebih besar. Sehingga, pihaknya bersama semua pemerintahan desa di Kecamatan Rancabali dengan BPR Kerta Raharja tengah menyusun rencana kerjsama. Teknisnya, pemerintah desa dan kecamatan memfasilitasi warganya dengan BPR Kerta Raharja.

“Memang ini menjadi permasalahan yang ada di masyarakat kita. Dan harus ditangani bersama sama, semua pihak harus turun tangan menyelamatkan masyarakat. Kami bersama pemerintah desa dan BPR Kerta Raharja tengah merencanakan untuk memfasilitasi warga yang terlilit hutang dan juga bagi warga yang butuh uang bisa mengakses bank resmi, tentunya dengan persyaratan yang mudah dan suku bunga rendah,” katanya.

Direktur Kepatuhan BPR Kerta Raharja, H. Beni Subarsyah SE. MM., membenarkan jika saat ini pihaknya bersama pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan juga Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai pemilik dari BPR Kerta Raharja tengah menyiapkan bantuan kredit lunak untuk masyarakat yang terjerat hutang oleh rentenir. Teknisnya, bisa melalui Bumdes, Koperasi atau langsung kepada warga yang membutuhkan bantuan kredit lunak. Untuk persyaratannya, yakni memiliki tunggakan hutang ke bank emok atau rentenir, memiliki penghasilan ada kesanggupan untuk membayar cicilan.

“Ini sudah menjadi program pak Bupati. Untuk tahap awal pak Bupati mengucurkan dana sebesar Rp 10 miliar. Dan untuk tahap awal tiga kecamatan yakni Pasirjambu, Rancabali dan Ciwidey (Pacira) menjadi proyek percontohan. Untuk masyarakat yang terlilit hutang oleh rentenir, atau yang membutuhkan bantuan keuangan, silahkan datang ke pemerintah setempat untuk difasilitasi,” katanya.

Ditemui teripisah, Bupati Bandung H. Dadang M Naser, membenarkan jika ia telah bertemu dan berdiskusi dengan para kepala desa, camat dan juga pihak BPR Kerta Raharja. Pemberian kredit lunak bagi masyarakat yang terjerat rentenir ini sudah menjadi program Pemerintah Kabupaten Bandung. Tahap awal, pihaknya menyiapkan dana sebesar Rp 10 miliar. Selain dari BPR Kerta Raharja, bantuan kredit lunak juga bersumber dari BJB dan dari zakat center.

“Intinya bagaimana masyarakat menolak, jangan sampai terjerat bank emok. Masyarakat wajib menolak bank emok,” pungkas Dadang. (Lily Setiadarma)

Responses (2)

  1. Alhamdullah kalo misalkan ini benar adanya bantuan untuk membantu yg punya hutang emok saya sangat berhap
    Karna apa saya terjebak karna terpepet
    Saya seumur umur baru kali ni kena jebakan emok
    Dan saya sangat menyesal
    Jadi modal ga habis yaa
    Baya harus
    D karenakan ada nya sang corona
    Dan saya sampat saat ni tak bisa berkut app app mau merangk pun saya berat dan blm bisa
    Karena hangus semua terputusnya corona covit19 psbb
    Dan saya sangat ingin bangit dan bagun lagi usaha lagi tapi saya tak berdaya dikarenakan saya tak punya modal sepeser pun
    Saya bermohon jika bapak bupati ber hati mulya membatu modal usaha saya sayak berharap karna saya harus tanggung jawab anak anak saya biaya pendidikan dan asupan gizi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *