Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Pencucian Uang

- Pewarta

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gibran dan Kaesang

Gibran dan Kaesang

JAKARTA Kontroversinews.com Ubedilah Badrun laporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang TPPU dan dugaan korupsi.

Menurut Ubedilah, Gibran dan Kaesang ikut terseret dalam TPPU dan KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Bambang Sri Pujo Bambang mengatakan, tuduhan yang disampaikan Ubedilah hanya mengada-ada.

Bambang menduga, pelaporan Ubedilah tersebut hanya sebagai motif panjat sosial alias pansos.

Melansir dari Hops.id, Bambang menilai intepretasi Ubedilah ke KPK tidak cukup di mata hukum. Sebab Bambang menilai, Gibran dan Kaesang belum tentu bersalah.

Ia juga memberikan peringatan kepada Ubedilah agar berhati-hati usai laporannya tersebut.

“Ingat Pasal 263, 266, kalau belajar ya. Dampak hukumnya pasti ada. Bagi saya ini motifnya kampungan, hanya untuk Pansos. Dan dia berhasil. Dia harus pikirkan dampaknya, apalagi pelapor ASN, dia harus bersiap-siap,” jelas Bambang.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan bahwa pelaporan Ubedilah tersebut tidak akan berpengaruh buruk dengan kekuasaan Jokowi. *

Berita Terkait

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa
Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 21:26

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Berita Terbaru