JAKARTA KONTROVERSINEWS.COM– Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengirimkan surat ke DPR RI terkait nama Panglima TNI untuk menggantikan Hadi Tjahjanto yang pensiun pada bulan ini.
Hadi Tjahjanto yang bakal menginjak usai pensiun, yakni 58 tahun, pada 8 November 2021. Andika merupakan alumnus Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) paling senior di antara para kepala staf. Andika adalah alumnus Akabri 1987.
Jokowi mengajukan nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.
Surat Presiden tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan diterima langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani di Gedung MPR/DPR RI pada Rabu (3/11/2021).
“Presiden usulkan satu nama untuk mendapat persetujuan. Karena itu Pak Mensesneg, Presiden menyampaikan Surpres mengenai usulan calon Panglima atas nama Jenderal Andika Perkasa,” ujar Ketua DPR Puan Maharani, Rabu (3/11/2021).
Selanjutnya DPR melalui Komisi I akan segera menggelar uji kalayakan dan kepatutan kepada Andika Perkasa.
Berdasarkan UU TNI, pencalonan Panglima TNI dimulai dari pengajuan nama dari Presiden ke DPR. Parlemen kemudian akan memprosesnya melalui uji kepatutan dan kelayakan, yang sejauh ini belum riwayat penolakan.
DPR kemudian akan mengesahkannya di rapat paripurna, untuk kemudian dilantik oleh Presiden.