Gabungan Ormas & LSM (FKGOL) Kuningan Siap Hadapi Sikap Arogansi Ullam Main Eksekusi Jaminan Nasabah

- Pewarta

Minggu, 20 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan (Kontroversinews).-PNM ULLAM Kuningan berulah kembali maen eksekusi jaminan nasabahnya di wilayah Kelurahan Awirarangan nanti pada tanggal 24.April 2025

Ini semua berdasarkan atas keputusan ketua pengadilan No.1/Pen.Pdt.Eks.HT/2023/PN-KNG. akan mengeksekusi terhadap sebidang tanah dan bangunan seluas 525 M2.Yang terletak di Kelurahan Awirarangan Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan sesuai SHM NO.1257 atas nama H.Sambas yang sekarang telah atas nama Rini Nur Asih selaku pemohon eksekusi.

Dengan adanya hal ini para ketua Forum KomunikasiGabungan Ormas & Lsm(FKGOL) Kuningan Geram.

Minggu.20/4/2025.Di Lokasi yang an di Eksekusi Salah satu Ketua Lsm yang tergabung di FKGOL .Ketua Barak.Bung Nana Angkat Bicara keras.

PNM Ullam Kuningan memang selalu bikin gaduh di Kabupaten Kuningan dengan maen eksekusi jaminan nasabahnya.

Seperti halnya keluarga Fariz yang akan di eksekusi jaminan hutangnya karna keterlambatan pembayara padahal mereka telah melakukan berbagai upaya untuk bisa menunaikan kewajibannya.

Berawal dari salah satu keluarga Fariz mengambil kredit di PNM Ullam sebesar Rp.150.000.000 untuk modal usaha,mereka sudah mengangsur selama 18 kali sekitar Rp.6.250.000 perbulan dan sisanya tinggal Rp.90.000.000.”ungkapnya”

Masih kata Bung Nana Barak menambahkan.Namun dalam perjalanan mereka mengalami pailit karna Covid dan mereka tidak mampu bayar,tapi mereka masih berupaya untuk membayar dengan menyerahkan satu unit motor,sampai akhirnya mereka dinyatakan nunggak 3 bulan dan di bayar 1 bulan.

Namun selang beberapa hari keluar SP 1sampai SP 3 tiap minggu selama 1 bulan,dan mereka coba mendatangi PNM ULLAM untuk meminta keringanan bayar pokok,namun pihak Pimpinan PNM ULLAM gak ada terus sampai gak ada kepastian.

Selang tiga hari ada surat lelang dan eksekusi dari pengadilan,dan mereka di mediasi oleh pihak pengadilan,namun mediasi ke 1dan 2 PNM ULLam gak hadir,pas mediasi ke 3 mereka PNM ULLAM hadir dan menyampaikan bahwa jaminan sudah terlelang kepada sdr.An.Rini Nur Asih,selama proses akhirnya datanglah surat eksekusi dari pengadilan , akan melakukan eksekusi jaminan tgl 24 April 2025.

Dengan adanya hal ini ,kami (FKGOL) siap menghadapi PNM ULLAM yang di duga telah melakukan tindak pidana² merugikan nasabah.

Jelas di sini PNM Ullam telah melelang jaminan dan membalikkan namakan jaminan kepada orang lain,karna saya yaqin sewaktu akta kredit mereka tidak di hadapkan kepada notaris kalau memang jaminan di jaminkan.

Dalam permasalahan kredit macet,itu ada beberapa tahapan yang harus di laksanakan oleh pihak PNN ULLam,gak asal SP 1 -3 Dalam waktu satubulan.

Ini jelas melanggar aturan OJK ,dan jelas merugikan nasabah PNM Ullam,menurut informasi yang kami dapat PNM itu Dananya dari CSR Korsosium Perusahan Indonesia di luar negri,dan ULLam ini anak cabang usaha PNM sama seperti koprasi Mekar yang selama ini meminjamkan uang ke ibu -ibu dan bila macet tanggung renteng bersama.

Kami(FKGOL)siap hadapi PNM ULLam yang asal maen sikat aja jaminan nasabah,hati -hati ini negara hukum jangan asal maen sikat kaya Rentenir.

Cuman dengan uang sisa pokok Rp.90.000.000 maen sikat lelang balik namakan sertifikat jaminan aja,enak benar kaya Rentenir Lintah Darat,kami FKGOL siap basmi dan berantas Rentenir Lintah Darat berkedokw Bank dan Koprasi.”geramnya”

Salah satu Ketua Gibas menambahkan.Bung Manap.Hati-Hati FKGOl tidak akan tinggal diam melihat masyarakat Kuningan di tindak semena-mena.

Kami (FKGOL) Siap berjuang membela masyarakat Kuningan yang tertindas dan teraniyaya,
Kami siap turunkan para Penasehat Hukum ormas & Lsm kami menghadapi Rentenir Lintah Darat Perampas dan penindas masyarakat Kuningan.

Hati-hati anda usaha di Kuningan jangan bikin gaduh,sengsara,dan menindas masyarakat Kuningan.

Kami akan cek perizinan anda berusaha di Kuningan,apakah sudah sesuai dengan regulasi peraturan di Kuningan,apalagi menurut laporan info data di kami Ullam ini akan cabang usaha PNM, sama seperti koprasi mekar yang di selama ini bikin rusuh dan gaduh di Kuningan.

FKGOL tidak akan tinggal diam kalau masyarakat Kuningan di buat sengsara dan semena-mena apalagi sampe ditindas maen sikat aja.

PNM Itu BUMN dan Ullam itu anak cabang PNM jadi punya pemerintah,ada aturan maen yang di atur oleh regulasi, wong kreditur puluhan miliar aja keringanan,masa masyarakat kecil mau tindas seenaknya,Kuraaang ajar ini mah.”pungkasnya.  Uus(boy)

Berita Terkait

Kepsek SDN 1 Pamulihan Bantah Lakukan Pungli
Transaksi Obat Keras Terbatas Bikin Resah Warga Krian, Polres Cirebon Kota Diminta Segera Bertindak
Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan
Bupati Kang DS: Spirit Lebih Bedas, Saatnya Kita Semua Jadi Pahlawan bagi Lingkungan
Kolaborasi Pentahelix, Bupati Bandung Gerak Cepat Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya
Bupati Kang DS Targetkan Percepatan Pembuatan 10.000 Sertifikat Hak Atas Tanah Masjid dan Madrasah Selesai Tahun Ini
Inspektorat: Launching Program Cinta Desa, Aplikasi WBS dan SIMPRODAS Dukung 100 Hari Kerja Bupati Bandung
Mobil Dinas Kadisdikbud Indramayu Terlihat Di Jalan Tol Saat Hari Minggu, Tidak Tahu Aturan Apa Sengaja Melawan Aturan

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:21

Kepsek SDN 1 Pamulihan Bantah Lakukan Pungli

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:59

Transaksi Obat Keras Terbatas Bikin Resah Warga Krian, Polres Cirebon Kota Diminta Segera Bertindak

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:21

Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:31

Bupati Kang DS: Spirit Lebih Bedas, Saatnya Kita Semua Jadi Pahlawan bagi Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:55

Kolaborasi Pentahelix, Bupati Bandung Gerak Cepat Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya

Berita Terbaru

REGIONAL

Kepsek SDN 1 Pamulihan Bantah Lakukan Pungli

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:21