Forwades Meminta Inspektorat Kuningan Segera Tindak Lanjuti Kasus Desa Karang Tengah

oleh
oleh

Kuningan, (Kontroversinews).-Viralnya berita kasuistik di Desa Karangtengah, Kec Maleber, Kab Kuningan, yang mana diduga adanya penyelewengan Anggaran Dana Desa serta pengambilan kebijakan yang melanggar regulasi yakni diambilnya uang pajak tahun 2020 oleh pihak kades.

Ketua Forwades (Forum Wartawan Desa & Sekolah) Kab Kuningan, Suradi angkat bicara, kasus di Desa Karangtengah Kec Maleber telah Forwades laporkan ke pihak Inspektorat untuk meminta di Analis Investigasi (Ai),yang mana Ai ini satu tingkat diatas Riksus (pemeriksaan khusus).

“Kami (Forwades) menduga kasus Desa Karangtengah jelas banyak Mark UP Anggaran Dana Desa tahun 2020,”ungkap Suradi, Sabtu (13/4/2024).

Forwades meminta kepada inspektorat dalam hal ini Irbansus sehabis lebaran ini untuk segera menindak lanjuti laporan kami(forwades), dan kami tunggu exspos hasil audit Ananlis Investigasinya karna kemungkinan akan kami tindak lanjuti ke aparat penegak hukum(APH)baik Tipokor atau Kejari Kuningan.

Apalagi sekarang masa bakhti kades di perpanjangan sampe 8 tahun,ini harus di kawal ketat jangan sampe penggunaan Dana Desa sebatas tertib administrasi saja,namun bertolak belakang dengan pelaksanaannya.

Karena menurut hasil riset ICW hampir 70% korupsi terjadi di Desa,mangkanya sekarang ada kajian dari kementerian Desa dan kementerian keuangan untuk meminta pihak aparat kepolisian untuk mengawal Dana Desa sehubungan perpanjangan masa kerja kades di perpanjang sampe 8 tahun.

“Intinya saya meminta kepada Inspektorat agar segera menindak lanjuti laporan kami(forwades) terkait dugaan kasuistik Dana Desa Karangtengah maleber biar terang benderang,”harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *