Kab Bandung, (Kontroversinews).-Forum Perangkat Daerah hari ini (23/2/2023) dilaksanakan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kab Bandung , sebagai bagian mekanisme rencana pembangunan dan hasil dari Musrenbang di kecamatan di harmonisasi di Forum Perangkat Daerah.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Bandung, Drs Asep Kusumah ada tiga point yaitu ada hasil dari Musrenbang, ada pemikiran DPRD dan ada juga rencana kinerja perangkat daerah untuk bisa mengharmonisasi skala prioritas.
Hadir delegasi dari kecamatan yang mengawal hasil usulan Musrenbang ,perangkat daerah terkait, juga hadir anggota DPRD Kab Bandung Ketua Komisi C, Bapak haji Yanto yang menyampaikan pandangan – pandangan pihak dari DPRD yang merupakan mitra kerja lingkungan hidup.
Hari ini dilaksanakan Forum PD secara tehnis ada 8 kelompok Des untuk membahas penetapan harmonisasi skala prioritas, karena kalau usulan dibatasi pagu anggaran yang diberikan untuk lingkungan hidup.
Nanti akan ada bahan untuk Musrenbang Kab Bandung dalam bentuk penetapan kembali skala prioritas ditingkat Kabupaten Bandung, hal lain mengenai Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sari Mukti yang akan berakhir di tahun 2023.
Intinya antisipasi TPAS Sari Mukti akan berakhir akan pindah ke Legok Nangka sisi lain TPAS Legok Nangka belum siap makanya Pemda Pak Bupati Bandung HM Dadang Supriatna SIp.MSi menegaskan sesuai misi ketiga .
Sesuai misi ketiga bahwa sampah berdasarkan undang -undang atau konstitusi ada berbagi tanggung jawab baik pemerintah daerah, kecamatan, Kelurahan desa hingga tingkat RT dan RW atau masyarakat secara individu.
Ada dua strategi pendekatan yaitu strategi pendekatan darurat dalam arti kita masih angkut buang sampah – sampah yang belum dikelola sisi lain dibangun sistem basis individu atau rumah tangga dalam pengurangan sampah.
Dan pembiasaan kemasan yang bisa di daur ulang jelasnya yang ramah lingkungan dan warga wajib bergabung denganĀ Bank sampah termasuk sesuai arahan Bupati Bandung ,kita akan deklarasi bang sampah induk untuk masing – masing desa, ” Ujarnya (MDR)