Kuningan, Kontroversinews — Forum Komunikasi Ormas & LSM (FKGOL) Kuningan mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti beberapa temuan dugaan kasuistik di Kabupaten Kuningan.
Pada Kamis, 18 September 2025, FKGOL resmi mengirimkan surat audensi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan. Ketua Barak, Bung Nana Rusdiana, S.IP, menyampaikan bahwa sudah saatnya Kejari Kuningan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), yang merupakan perpanjangan tangan dari Kejagung, bekerja dengan tegak lurus untuk menyelesaikan setiap laporan dugaan korupsi di Kuningan.
Menurut Bung Nana, hasil kajian dan analisis FKGOL, serta uji petik terhadap beberapa SKPD terkait anggaran 2023 dan 2024, menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara pengajuan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran Pemda Kuningan ke Kementerian.
“Kami (FKGOL) berharap Kejaksaan Negeri Kuningan benar-benar dapat mengembalikan marwahnya dan bersikap tegas dalam menangani kasus-kasus korupsi, seperti yang dilakukan Kejagung dalam memerangi korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bung Nana menambahkan bahwa di Kuningan terdapat banyak dugaan kasus korupsi yang belum terselesaikan. FKGOL berharap Kejari Kuningan bisa bekerja dengan tegak lurus dalam menangani dugaan korupsi di Kuningan, sama halnya dengan penanganan kasus di Bank BRI.
“Kami berharap Kejari Kuningan dan Kasipidsus yang baru dapat bersinergi dengan kami (FKGOL) dalam memberantas tindak pidana korupsi di Kuningan,” harapnya.
Bung Nana juga mengungkapkan bahwa FKGOL berharap agar pada hari Jumat besok, Kejari Kuningan beserta jajarannya dapat menerima mereka, sehingga audensi dapat berjalan lancar.
“Semoga segala sesuatunya berjalan dengan baik dan sinergitas antara FKGOL dan Kejari Kuningan dapat terjalin demi penegakan hukum di Kuningan,” pungkasnya.***