Firli: KPK Tak Akan Pandang Bulu dalam Bertindak Terkait Suap Wali Kota Tanjung Balai

- Pewarta

Sabtu, 24 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: ANTARA)

Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: ANTARA)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan oknum penyidik berinisial SRP sebagai tersangka terkait penerimaan hadiah atau janji terkait oleh penyelenggara negara dalam penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021.

Ketua KPK, Firli bahuri menghaturkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung adanya proses tersebut.

“Dukungan dan perhatian menjadi energi spirit bagi KPK untuk terus berkomitmen untuk bekerja keras memberantas korupsi, sampai indonesia bersih dari korupsi,” jelasnya, dalam keterangan, Sabtu (24/4/2021).

Menurut Firli, KPK akan bekerja keras untuk mencari dan mengumpulkan keterangan para saksi-saksi dan bukti-bukti lainnya untuk membuat terangnya suatu peristiwa perkara korupsi, perbuatan dan siapa pelakunya.

“Sekali lagi semua tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka beralaskan kecukupan bukti. KPK tidak akan pandang bulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami,” jelasnya.

Menurutnya lagi, KPK akan terus mencari dan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti, untuk mengungkap perkara sampai tuntas dan mengungkap pelakunya.

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru