Sidang Vonis Habib Rizieq Shihab di PN JatimHari Ini, Mulai Pukul 09.00 WIB

oleh
Habib Rizieq Shihab. (Foto/Liputan6.com)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Sidang vonis Habib Rizieq Shihab terkait perkara kerumunan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (27/5/2021). Selain Habib Rizieq, lima terdakwa yang hadapi vonis hari ini dalam perkara yang sama, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi, Maman Suryadi juga ditentukan dalam waktu bersamaan.

Kepala Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal mengatakan, berdasarkan jadwal yang telah ditentukan sidang dimulai pagi.

“Waktu persidangan pukul 09.00 WIB sampai selesai atau ditentukan kemudian karena bersamaan dengan sidang perkara nomor 223, 224 dan 225,” ujar Alex di Jakarta, Sabtu (27/5/2021).

Dia menyampaikan, agenda sidang untuk perkara tes Swab RS UMMI, Bogor berbeda dengan perkara kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung. Persidangan tes Swab RS UMMI, kata dia belum masuk tahap vonis.

Dia menyampaikan, agenda sidang untuk perkara tes Swab RS UMMI, Bogor berbeda dengan perkara kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung. Persidangan tes Swab RS UMMI, kata dia belum masuk tahap vonis.

“Pemeriksaan saksi mahkota atau terdakwa,” ucapnya. Sementara itu anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar meyakini kliennya akan memenangkan terhadap persoalan yang dituduhkan. “Kami tim kuasa hukum yakin akan meraih kemenangan,” katanya dilansir dari iNew.id***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *