Firli Akan Dilaporkan ke Komnas HAM dan Ombudsman Terkait Penonaktifan 75 Pegawai KPK

- Pewarta

Senin, 17 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto:merdeka.com)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto:merdeka.com)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan dilaporkan ke Komnas HAM dan Ombudsman RI oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Pelaporan ini buntut dari tindakan Firli yang menonaktifkan 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyatakan pihak Koalisi akan melaporkan Firli dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat kami akan ke Ombudsman, juga ke Komnas HAM,” ujar Asfinawati kepada Liputan6.com, Senin (17/5/2021).

Asfinawati menyebut, tes wawasan kebangsaan yang digelar Firli tak ada dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan UU Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Menurut Asfinawati, perlawanan akan terus dilakukan pihak Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi lantaran dia menganggap pemberantasan korupsi sudah di ujung tanduk.

“TWK kan tidak ada di UU 19/2019 dan PP turunan UU ini. Karena itu perlawanan hukum akan kami lakukan terus. Ini bukan soal 75 orang tersebut, tapi juga nasib negara hukum Indonesia. Selain itu pemberantasan korupsi kita juga di ujung tanduk,” kata dia.

Selain ke Komnas HAM dan Ombudsman, pihak Koalisi juga berencana menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun untuk saat ini pelaporan belum dilakukan.

“PTUN belum,” kata dia dilansir dari Liputan6.com.

Berita Terkait

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Berita Terbaru