Fadli Zon Siap Mundur dari DPR Jika Habib Rizieq Dipenjara, Cek Faktanya

- Pewarta

Selasa, 29 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fadli Zon. FOTO/Antaranews

Fadli Zon. FOTO/Antaranews

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Beredar informasi yang menyebut jika Fadli Zon siap mundur dari DPR jika Habib Rizieq Shihab sampai dipenjara. Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir laman turnbackhoax.id, kabar tersebut tidak benar dan merupakan isu lama.

Isu tersebut kembali diunggah oleh akun Twitter dengan nama pengguna Ernie_es yang memposting sebuah foto hasil tangkapan layar judul sebuah artikel dari situs Kaskus yang berjudul “Fadli Zon: Kalau Habib Rizieq Dipenjara, Saya Mundur dari DPR Saja!”.

Berdasarkan hasil penelusuran, unggahan tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Tidak ada pemberitaan yang valid terkait Fadli Zon yang mengancam mundur dari DPR jika Rizieq Shihab dipenjara.

Pemberitaan yang beredar terkait Fadli Zon dan Rizieq Shihab adalah bahwa Fadli menyatakan dirinya bersedia untuk menjamin penangguhan penahanan terhadap Rizieq yang dimuat di situs CNN Indonesia pada Desember 2020 lalu, serta kritik Fadli terhadap vonis yang dijatuhkan kepada Rizieq yang dimuat oleh detikNews pada 25 Juni 2021.

Sebelumnya, foto hasil tangkapan layar dari artikel yang serupa juga pernah beredar di Facebook pada Desember 2020 yang lalu.

Artikel dengan topik tersebut telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id dengan judul artikel “[SALAH] “Fadli Zon : Kalau Habib Rizieq Dipenjara , Saya Mundur dari DPR Saja!” yang diunggah pada 24 Desember 2020.

Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh pengguna Twitter dengan nama pengguna Ernie_es tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.***AS

Berita Terkait

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*
Kabupaten Bandung Pastikan Juara Umum MTQH ke-39 Jabar
Menko PMK: Bansos untuk Warga Miskin Maksimal Lima Tahun
Tirta Raharja Tanam 2.500 Pohon untuk Dukung Konservasi dan Proyek SPAM Kertasari

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Senin, 23 Juni 2025 - 12:22

Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:06

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:01

*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terbaru