Eks Manajer Funding yang Rugikan Nasabah Rp22 Miliar Ditangkap Setelah 5 Tahun Buron

- Pewarta

Selasa, 25 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 FOTO/DOK.SINDOnews

FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Buronan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tahun 2016, Nurbaiti alias Betty Binti Munir Supardi ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Betty merupakan buronan kasus tindak pidana pemalsuan, penipuan dan tidak pidana pencucian uang (TPPU).

“Tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan tindak pidana pemalsuan, penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama Terpidana HJ. NURBAITI, alias Betty Binti Munir Supardi di Jalan Sebelas April, Kelurahan Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Leonard menjelaskan, Nurbaiti awalnya bekerja sebagai Marketing Funding tahun 2004-2009 dan Manajer Funding 2009-2012, mengambil dana nasabah Bank Mega KCP Permata Hijau Jakarta Selatan.

Sejak 2008-2012 sambil meminta tanda tangan para nasabah Bank Mega pada slip penarikan kosong dengan alasan uang para nasabah seolah-olah uang diinvestasikan pada produk Mega Kapital, di mana pemberian bunga lebih tinggi 10%-25% dibandingkan menyimpan uang pada Bank Mega KCP Permata Hijau Jakarta Selatan dengan bunga flat.

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru