Dilaporkan ke KPK Terkait Bisnis PCR, Ini Kata Menko Marves

- Pewarta

Jumat, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

JAKARTA Kontroversinews.com- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi, Jumat (5/11/2021) mengatakan, Luhut tidak merasa khawatir dengan laporan tersebut, karena memang tidak ada yang ditutupi, apalagi untuk tujuan bisnis pribadi. Tidak pernah ada keuntungan pribadi dalam bentuk apapun yang diterima Pak Luhut dari bantuan yang selama ini diberikan.

Jodi juga menjelaskan, di awal pandemi Covid-19 melanda dunia secara khusus memang Luhut diminta ikut membantu menangani pandemi di Tanah Air dan mengadakan alat tes Covid-19. Apalagi, saat itu seluruh dunia berebut  alat PCR, alat ekstraksi rNA, reagen buat PCR dan buat rNA.

Atas permintan itu, kata Jodi, Luhut tergerak untuk membantu agar Indonesia memiliki fasilitas tes Covid-19 yang memadai.

“Pak Luhut secara pribadi diminta ikut membantu. Sehingga pak Luhut tergerak untuk membantu supaya  saat itu Indonesia punya fasilitas tes Covid-19 dengan kapasitas yang besar,” kata Jodi.

Sedangkan keuntungan yang dimiliki oleh PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), menurut Jodi dihunakan untuk membatu masyarakat dan Kementerian Kesehatan. Misalnya seperti memberikan tes swab gratis juga genome sequencing secara gratis.

Diketahui, perusahaan Luhut yaitu PT Toba Sejahtera merupakan salah satu pemegang saham di PT GSI. *

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru