Dilaporkan ke KPK Terkait Bisnis PCR, Ini Kata Menko Marves

- Pewarta

Jumat, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

JAKARTA Kontroversinews.com- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi, Jumat (5/11/2021) mengatakan, Luhut tidak merasa khawatir dengan laporan tersebut, karena memang tidak ada yang ditutupi, apalagi untuk tujuan bisnis pribadi. Tidak pernah ada keuntungan pribadi dalam bentuk apapun yang diterima Pak Luhut dari bantuan yang selama ini diberikan.

Jodi juga menjelaskan, di awal pandemi Covid-19 melanda dunia secara khusus memang Luhut diminta ikut membantu menangani pandemi di Tanah Air dan mengadakan alat tes Covid-19. Apalagi, saat itu seluruh dunia berebut  alat PCR, alat ekstraksi rNA, reagen buat PCR dan buat rNA.

Atas permintan itu, kata Jodi, Luhut tergerak untuk membantu agar Indonesia memiliki fasilitas tes Covid-19 yang memadai.

“Pak Luhut secara pribadi diminta ikut membantu. Sehingga pak Luhut tergerak untuk membantu supaya  saat itu Indonesia punya fasilitas tes Covid-19 dengan kapasitas yang besar,” kata Jodi.

Sedangkan keuntungan yang dimiliki oleh PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), menurut Jodi dihunakan untuk membatu masyarakat dan Kementerian Kesehatan. Misalnya seperti memberikan tes swab gratis juga genome sequencing secara gratis.

Diketahui, perusahaan Luhut yaitu PT Toba Sejahtera merupakan salah satu pemegang saham di PT GSI. *

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru