JAKARTA Kontroversinews.com- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).
Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi, Jumat (5/11/2021) mengatakan, Luhut tidak merasa khawatir dengan laporan tersebut, karena memang tidak ada yang ditutupi, apalagi untuk tujuan bisnis pribadi. Tidak pernah ada keuntungan pribadi dalam bentuk apapun yang diterima Pak Luhut dari bantuan yang selama ini diberikan.
Jodi juga menjelaskan, di awal pandemi Covid-19 melanda dunia secara khusus memang Luhut diminta ikut membantu menangani pandemi di Tanah Air dan mengadakan alat tes Covid-19. Apalagi, saat itu seluruh dunia berebut alat PCR, alat ekstraksi rNA, reagen buat PCR dan buat rNA.
Atas permintan itu, kata Jodi, Luhut tergerak untuk membantu agar Indonesia memiliki fasilitas tes Covid-19 yang memadai.
“Pak Luhut secara pribadi diminta ikut membantu. Sehingga pak Luhut tergerak untuk membantu supaya saat itu Indonesia punya fasilitas tes Covid-19 dengan kapasitas yang besar,” kata Jodi.
Sedangkan keuntungan yang dimiliki oleh PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), menurut Jodi dihunakan untuk membatu masyarakat dan Kementerian Kesehatan. Misalnya seperti memberikan tes swab gratis juga genome sequencing secara gratis.
Diketahui, perusahaan Luhut yaitu PT Toba Sejahtera merupakan salah satu pemegang saham di PT GSI. *