Dilaporkan ke KPK Terkait Bisnis PCR, Ini Kata Menko Marves

- Pewarta

Jumat, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

JAKARTA Kontroversinews.com- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi, Jumat (5/11/2021) mengatakan, Luhut tidak merasa khawatir dengan laporan tersebut, karena memang tidak ada yang ditutupi, apalagi untuk tujuan bisnis pribadi. Tidak pernah ada keuntungan pribadi dalam bentuk apapun yang diterima Pak Luhut dari bantuan yang selama ini diberikan.

Jodi juga menjelaskan, di awal pandemi Covid-19 melanda dunia secara khusus memang Luhut diminta ikut membantu menangani pandemi di Tanah Air dan mengadakan alat tes Covid-19. Apalagi, saat itu seluruh dunia berebut  alat PCR, alat ekstraksi rNA, reagen buat PCR dan buat rNA.

Atas permintan itu, kata Jodi, Luhut tergerak untuk membantu agar Indonesia memiliki fasilitas tes Covid-19 yang memadai.

“Pak Luhut secara pribadi diminta ikut membantu. Sehingga pak Luhut tergerak untuk membantu supaya  saat itu Indonesia punya fasilitas tes Covid-19 dengan kapasitas yang besar,” kata Jodi.

Sedangkan keuntungan yang dimiliki oleh PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), menurut Jodi dihunakan untuk membatu masyarakat dan Kementerian Kesehatan. Misalnya seperti memberikan tes swab gratis juga genome sequencing secara gratis.

Diketahui, perusahaan Luhut yaitu PT Toba Sejahtera merupakan salah satu pemegang saham di PT GSI. *

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru