Mantan Koruptor Ditunjuk Jadi Pengawas Anak Perusahaan BUMN

oleh
oleh
eks terpidana korupsi ,Izedrik Emir Moeis.

Izedrik Emir Moeis ditunjuk sebagai komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menggemparkan masyarakat Indonesia. Diketahui, PT PIM merupakan anak dari perusahaan pelat merah yakni PT Pupuk Indonesia.

Izedrik Emir Moeis ditunjuk sebagai komisaris oleh pemegang saham PT PIM sejak 18 Februari.  Izedrik Emir Moeis merupakan eks koruptor saat menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi PDI-P, sehingga dinilai tidak memenuhi syarat sebagai calon komisaris.

Adapun merujuk Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-03/MBU/2012 tentang Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan BUMN, sebagaimana telah diubah dengan PermenBUMN Nomor PER-04/MBU/06/2020, menyebutkan bahwa salah satu syarat sebagai komisaris adalah tidak pernah dihukum.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman pun mempertanyakan penunjukan Emir Moeis sebagai komisaris PT PIM. Sebabnya, mantan narapidana kasus korupsi dinilai bukankah sosok yang punya integritas untuk menjadi komisaris anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas mengawasi kinerja dan keuangan perusahaan pelat merah tersebut.

Zaenur meminta pun agar Kementerian BUMN turun tangan untuk mengambil kebijakan terkait pengangkatan tersebut. “Pertama, harus ada koreksi dari Kementerian BUMN dengan menggantikannya dengan orang lain yang tidak memiliki catatan integritas di masa lalu, orang yang profesional dan bersih,” Tutur Zaenur.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *