Dugaan Uang Perijinan Setempat Dari Indomart Sebesar 25 Juta, Kuwu (Kepala Desa) Penpen Hindari Kejaran Para Awak Kontrol Sosial Yang Ingin Mengkonfirmasi

oleh
pembangunan toko retail mini swalayan indomart

KAB.CIREBON (Kontroversinews.com) – Berawal dari adanya dugaan pembangunan toko retail mini swalayan indomart yang belum mengantongi ijin tetangga, didesa penpen kecamatan mundu kabupaten cirebon propinsi jawa barat yang diceritakan oleh beberapa orang dari lembaga kontrol sosial kepada wartawan ini.

Konon kata mereka, selain diduga belum mengantongi ijin tetangga (HO) dan lain-lainnya.atas cerita tersebut, wartawan media ini mendatangi kantor pemerintah desa penpen bermaksud untuk konfirmasi dan wawancara dengan kepala desa (kuwu) nya pada selasa 29-juni-2021.

Namun sesampainya dikantor desa, jangankan kepala desa (kuwu) nya.perangkat desa nya pun hanya terlihat 2 orang saja,akhirnya wartawan media ini menghubungi kades/kuwu yang belakangan diketahui bernama dede tersebut lewat pesan singkat chatt whatsapp dinomer selullarnya namun sang kades/kuwu dede tidak sedikitpun bergeming alias tidak ada itikad sedikitpun untuk membalas chatt dari wartawan media ini.

Dan pada rabu 30-juni-2021, wartawan media ini kembali mengrimkan pesan singkat terkait dugaan penerimaan uang perijinan sebesar 25 juta dan adanya 16 pekerja dari luar (tasikmalaya) yang saat datang kecirebon (desa penpen,red) belum diperiksa kesehatan (test swab) nya oleh pemerintah desa setempat yang seyogya bisa berkoordinasi dengan tim satgas penindakkan pandemi covid-19 ditingkat kecamatan ataupun tingkat kabupaten.

Namun sejauh ini (setelah 14 hari kerja) mereka pekerja yang berasal dari tasikmalaya tersebut,tetap bekerja dengan asyik tanpa ada teguran apapun.

Pesan singkat chatt whatsapp kali inipun tidak dibalas sama sekali,sehingga menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dengan kades/kuwu dede penpen.

Hingga berita ini diturunkan,tidak ada satupun komentar dari kepala desa (kuwu) penpen bernama dede. Hingga hampir menguatkan dugaan penerimaan uang sebesar 25 juta dari pihak indomart tesebut benar-benar terjadi, dan ada kabar yang menggelitik yang sedang ditelusuri kebenarannya juga, bahwa kades/kuwu dede adalah kepala desa yang diduga jarang ngantor (kerja) dikantor desanya juga hampir tidak pernah hadir disetiap rapat forum kinerja kuwu.

Hingga tidak bisa bertemunya wartawan media yang ditemani oleh beberapa orang dari lembaga saat mendatangi kantor desa penpen dengan kades/kuwu penpen dede ini, terkesan seperti menghindar dari kejaran para penggiat kontrol sosial yang ingin mengkonfirmasinya. (KUSYADI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *