Dugaan Korupsi Pramuka Naik ke Penyidikan, Kejati Jabar Belum Tetapkan Tersangka

oleh

BANDUNG (Kontroversinews).– Penyidik di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menaikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah Pramuka Kota Bandung dari penyelidikan ke penyidikan.

“Masih dalam pemeriksaan. Tapi sudah masuk proses penyidikan,” kata Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejati Jabar, Sutan SP Harahap, Selasa (28/6).

Meski statusnya sudah naik ke penyidikan, hingga ini penyidik masih belum menetapkan tersangka. Pasalnya, penyidik masih melakukan sejumlah langkah untuk menetapkan tersangka.

Namun demikian, kata Sutan, bukan tak mungkin dalam waktu dekat segera ada tersangka.

“Sudah penyidikan tapi untuk tersangka belum. Masih proses. Tunggu saja,” ucapnya.

Berdasarkan informasi, dalam mengungkap kasus tersebut, sudah banyak saksi yang diperiksa oleh penyidik Kejati Jabar.

Bahkan penyidik dikabarkan sudah memeriksa kepala dinas di Pemkot Bandung serta sejumlah petinggi lainnya yang berkaitan dengan Pramuka Kota Bandung.

Dalam kasus ini, penyidik juga dikabarkan akan mengusut dugaan korupsi revitalisasi Taman Pramuka.

Kasus dugaan korupsi hibah Pramuka Bandung ini terjadi sejak tahun 2017.

Pemkot Bandung memberikan dana hibah kegiatan ke Kwartir cabang gerakan Pramuka Kota Bandung.

Uang miliaran rupiah mengalir dalam tiga tahun yakni 2017, 2018 hingga 2020. Dari miliaran rupiah uang itu, diduga ada uang ‘menguap’. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *