Dugaan Korupsi di Bandung Barat, Oknum PKH Menyalurkan Sembako Tidak Sesuai Standar

- Pewarta

Rabu, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan. (Foto/Fimela.com)

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan. (Foto/Fimela.com)

BANDUNG BARAT (Kontroversinews.com) – Belum tuntas kasus korupsi yang menjerat Bupati Bandung Barat Nonaktif, Aa Umbara Sutisna, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali didera dugaan korupsi dengan kasus baru.

Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat mencium dugaan korupsi oleh oknum petugas PKH KBB berinisial R yang merangkap sebagai tim pemasaran perusahaan penyedia bahan sembako dalam program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Selain merangkap sebagai tim pemasaran perusahaan, oknum pendamping PKH  itu menyalurkan bahan sembako tidak sesuai standar yang ditetapkan.

Terkait itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mendukung penuh aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami mendukung penuh, dalam kampanye kami juga. Kami no kompromi terhadap praktik-praktik pungli,” katanya, Selasa 27 April 2021.

Hengky Kurniawan mengaku saat ini pihaknya tengah berbenah dan menghindari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, serta jual beli jabatan.

“Bahkan saya sering sampaikan sekarang saatnya kita berbenah di era kepemimpinan saya saat ini, seperti budaya jual jabatan dan sebagainya itu tidak ada,” tambah Hengky.

Berita Terkait

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot
MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang
Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan
Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng
Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 
Menggunakan APBD Kota Cirebon Dengan Sebutan Bosda, Buku LKS 2 Semester CV Pabelan Group Kuasai Pangsa Pasar Sekolah Dasar Se-Kota Cirebon
BRAWIJAYA CIREBON F.C Lolos ke Perempat Final Ngabuburit Cup 2025 Lewat Gol Spektakuler, Babet : Hadiah Ulang Tahun Ibu Pembina
Hj Tia Fitriani Serap Aspirasi Melalui Reses Masa sidang II dan Masa Reses II Tahun 2024/2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:47

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot

Senin, 14 April 2025 - 16:08

MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang

Sabtu, 5 April 2025 - 15:53

Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan

Rabu, 2 April 2025 - 12:57

Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:26

Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 

Berita Terbaru

PERISTIWA

Longsor CIlengkrang Pemda Harus Bertanggung Jawab

Senin, 19 Mei 2025 - 06:08