Dua Pelaku Penyelundupan 1,35 Ton Bawang Ilegal dari Malaysia Diamankan Polisi

- Pewarta

Senin, 3 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | Kontroversinews.- Kepolisian Resor Dumai menyita sebanyak 150 karung atau setara 1,35 ton bawang merah ilegal asal Malaysia yang diselundupkan dari wilayah pesisir Provinsi Riau.

“Dua orang pelaku diamankan dari pengungkapan tersebut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Minggu.

Sunarto mengatakan kedua pelaku yang ditangkap di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai pada Sabtu tengah malam tadi (1/8) tersebut masing-masing berinisial SR (57) dan DD (22). Keduanya merupakan warga Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Ia menuturkan pengungkapan itu berawal dari kecurigaan Polisi yang sedang melakukan patroli melihat satu unit mobil box sarat muatan di SPBU perbatasan Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis tersebut.

Berawal dari kecurigaan petugas, lanjutnya, personel polisi langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya terungkap bahwa mobil Box benomor polisi B-9947-KAG tersebut memuat ratusan karung bawang merah siap edar.

“Saat diperiksa, kedua pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kepada petugas kita. Kemudian mobil beserta muatan di amankan ke Polres Dumai,” ujar Sunarto.

Sementara itu, dari pemeriksaan sementara, Sunarto mengatakan bahwa komoditas pertanian itu baru saja masuk dari pelabuhan tikus di Kabupaten Bengkalis untuk dipasarkan di Kota Dumai.

Selain itu, Polisi juga menyimpulkan dalam perkara ini, kedua pelaku hanya bertugas sebagai pengantar. Sementara si pemilik bawang berinisial RZ masih terus didalami petugas.

Lebih jauh, Sunarto menegaskan penyelundupan produk pertanian, termasuk salah satunya bawang merupakan kejahatan yang dapat dipidana.

Dalam kasus ini, ia mengatakan kedua pelaku terancam undang-undang nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan serta undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.

Upaya penyelundupan bawang merah asal luar negeri ke Riau cukup marak terjadi. Sasaran pelaku kejahatan importir komoditas pertanian yang dapat merusak harga petani lokal tersebut adalah wilayah pesisir Riau. Selain Bengkalis, wilayah lainnya yang kerap menjadi sasaran pelaku adalah Dumai, Indragiri Hilir, Meranti dan Rokan Hilir. (antara)

Berita Terkait

Polres Brebes Gelar Pelatihan Kasatkamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan
Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.
Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .
Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah
ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi
Seruan Keras dari DAN-RI: Perkuat Antikorupsi, Sahkan UU Perampasan Aset Sekarang!
Wartawan Dilarang Liputan : Ini Penjelasan Anggota DPR RI Zulfikar S.H.
Polres Tegal Gelar Perawatan Berkala Kendaraan Dinas R4 dan R6 untuk Dukung Kesiapan Operasional

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Polres Brebes Gelar Pelatihan Kasatkamling, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 11 November 2025 - 18:52

Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.

Selasa, 11 November 2025 - 18:51

Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .

Jumat, 7 November 2025 - 20:45

Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah

Kamis, 6 November 2025 - 19:43

ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi

Berita Terbaru

REGIONAL

Pencabutan Moratorium Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat

Selasa, 18 Nov 2025 - 23:43