DPRD Samosir Melaksanakan Rapat Forum Dinamika Mengenai Ston Crusher di Silima Lombu

- Pewarta

Rabu, 2 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRD Samosir melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Forum Dinamika mengenai Keberadaan Stone Crusher di Silimalombu,
di Ruang Rapat DPRD Kabupaten. Samosir,(02/06/2021).

PRD Samosir melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Forum Dinamika mengenai Keberadaan Stone Crusher di Silimalombu, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten. Samosir,(02/06/2021).

SAMOSIR (Kontroversinews.com) – DPRD Samosir melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Forum Dinamika mengenai Keberadaan Stone Crusher di Silimalombu,
di Ruang Rapat DPRD Kabupaten. Samosir,(02/06/2021). Rapat Dengar Pendapat dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Nasip Simbolon.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir menyampaikan terimakasih atas kehadirannya dimana yang hadir dari Forum Dinamika Samosir diantaranya  Agustan Situmorang, SH, Hayun Gultom,ST, Saut Limbong,MAP, Panal Limbong, SH.

Forum Dinamika Samosir menyampaikan beberapa pokok pembahasan diantaranya Bahwa informasi tentang benar tidak adanya ijin prinsip atas keberadaan Stone Crusher di Silimalombu, Bahwa Lokasi stone crusher di Silimalombu berada di Sempada danau toba sehingga mengakibatkan terjadinya pengrusakan/pencemaran air danau toba, bahwa pertambangan Galian C di Desa Silimalombu dianggap izin dan pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di NKRI, Kegiatan penambangan yang dilakukan CV.

Pembangunan Nadajaya ditemukan sejumlah penyimpangan dan tidak sesuai dengan WIUP (Wilayah Ijin Usaha Pertambangan) dimana CV. Pembangunan Nadajaya telah melakukan operasi penambangan di luar lokasi yang di ijinkan, Bahwa Dalam Proses penerbitan ijin usaha pertambangan (IUP) telah melanggar keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1095 K/30/MEM Tahun 2014 tentang penetapan wilayah pertambangan Pulau Sumatera dimana dalam keputusan tersebut Kabupaten Samosir termasuk dalam zona putih (tidak ada wilayah yang diperbolehkan untuk usaha pertambangan), mengacu pada peraturan presiden nomor 81 Tahun 2014 menjelaskan bahwa wilayah yang dieksploitasi oleh CV.

Pembangunan Nadajaya berada pada kawasan lindung dan seharusnya wajib memiliki analisis dampak lingkungan hidup sedangkan CV. Pembangunan Nadajaya hanya memiliki Dokumen UKL-UPL, hal lain ditambahkan bahwa Binanga Guluan adalah sempadan sungai dan dekat dengan persawahan warga, Binanga Guluan adalah area zona putih.

Mendengar pokok-pokok pembahasan, Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa hal yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan mengundang OPD teknis dan terkait dengan usaha-usaha Galian C yang tidak memiliki legalitas akan disarankan Ke Pemerintah Kabupaten Samosir untuk melakukan tindakan tegas, Kata Nasip Simbolon. Hal lain disampaikan Saurtua Silalahi bahwa kita harus serius dan berkomitmen untuk melakukan pembahasan masalah galian C yang ada di Kabupaten Samosir.

Pimpinan Rapat menyampaikan agar masyarakat Kabupaten Samosir dapat patuh dalam pengurusan-pengurusan ijin usaha. Untuk tindaklanjut rapat ini maka akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat berikutnya dengan mengundang dinas terkait dan juga Forum Dinamika Samosir, Ujar  Nasip Simbolon seraya menutup rapat.(ps)

Berita Terkait

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah
Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta
Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga
Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award
Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank
Dalam Rangka HUT RI Ke-80,RSUD Brebes Gelar Khitanan Masal Sebanyak 87 Anak
Insan Pers Berduka: Pimpinan Redaksi Dibunuh, Ketum GAWARIS Angkat Bicara
Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah

Senin, 8 September 2025 - 16:46

Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta

Sabtu, 6 September 2025 - 18:12

Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:15

Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:12

Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41