DPRD Samosir Melaksanakan Rapat Forum Dinamika Mengenai Ston Crusher di Silima Lombu

- Pewarta

Rabu, 2 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRD Samosir melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Forum Dinamika mengenai Keberadaan Stone Crusher di Silimalombu,
di Ruang Rapat DPRD Kabupaten. Samosir,(02/06/2021).

PRD Samosir melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Forum Dinamika mengenai Keberadaan Stone Crusher di Silimalombu, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten. Samosir,(02/06/2021).

SAMOSIR (Kontroversinews.com) – DPRD Samosir melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Forum Dinamika mengenai Keberadaan Stone Crusher di Silimalombu,
di Ruang Rapat DPRD Kabupaten. Samosir,(02/06/2021). Rapat Dengar Pendapat dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Nasip Simbolon.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir menyampaikan terimakasih atas kehadirannya dimana yang hadir dari Forum Dinamika Samosir diantaranya  Agustan Situmorang, SH, Hayun Gultom,ST, Saut Limbong,MAP, Panal Limbong, SH.

Forum Dinamika Samosir menyampaikan beberapa pokok pembahasan diantaranya Bahwa informasi tentang benar tidak adanya ijin prinsip atas keberadaan Stone Crusher di Silimalombu, Bahwa Lokasi stone crusher di Silimalombu berada di Sempada danau toba sehingga mengakibatkan terjadinya pengrusakan/pencemaran air danau toba, bahwa pertambangan Galian C di Desa Silimalombu dianggap izin dan pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di NKRI, Kegiatan penambangan yang dilakukan CV.

Pembangunan Nadajaya ditemukan sejumlah penyimpangan dan tidak sesuai dengan WIUP (Wilayah Ijin Usaha Pertambangan) dimana CV. Pembangunan Nadajaya telah melakukan operasi penambangan di luar lokasi yang di ijinkan, Bahwa Dalam Proses penerbitan ijin usaha pertambangan (IUP) telah melanggar keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1095 K/30/MEM Tahun 2014 tentang penetapan wilayah pertambangan Pulau Sumatera dimana dalam keputusan tersebut Kabupaten Samosir termasuk dalam zona putih (tidak ada wilayah yang diperbolehkan untuk usaha pertambangan), mengacu pada peraturan presiden nomor 81 Tahun 2014 menjelaskan bahwa wilayah yang dieksploitasi oleh CV.

Pembangunan Nadajaya berada pada kawasan lindung dan seharusnya wajib memiliki analisis dampak lingkungan hidup sedangkan CV. Pembangunan Nadajaya hanya memiliki Dokumen UKL-UPL, hal lain ditambahkan bahwa Binanga Guluan adalah sempadan sungai dan dekat dengan persawahan warga, Binanga Guluan adalah area zona putih.

Mendengar pokok-pokok pembahasan, Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa hal yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan mengundang OPD teknis dan terkait dengan usaha-usaha Galian C yang tidak memiliki legalitas akan disarankan Ke Pemerintah Kabupaten Samosir untuk melakukan tindakan tegas, Kata Nasip Simbolon. Hal lain disampaikan Saurtua Silalahi bahwa kita harus serius dan berkomitmen untuk melakukan pembahasan masalah galian C yang ada di Kabupaten Samosir.

Pimpinan Rapat menyampaikan agar masyarakat Kabupaten Samosir dapat patuh dalam pengurusan-pengurusan ijin usaha. Untuk tindaklanjut rapat ini maka akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat berikutnya dengan mengundang dinas terkait dan juga Forum Dinamika Samosir, Ujar  Nasip Simbolon seraya menutup rapat.(ps)

Berita Terkait

Polres Tegal Gelar Perawatan Berkala Kendaraan Dinas R4 dan R6 untuk Dukung Kesiapan Operasional
Komitmen Pelayanan Publik yang Transparan dan Bebas Maladministrasi, Ombudsman RI Apresiasi Lapas Brebes
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Brebes Serahkan Laptop untuk 11 Puskesmas
Wujud Kepedulian Kemanusiaan, Polres Brebes Gelar Aksi Donor Darah
Kapolres Brebes Luncurkan SPPG, Siap Distribusikan Ribuan Porsi Makan Bergizi
Kapolres Brebes Jadi Pembina Upacara, Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba Dan Bijak Bermedia Sosial
Polres Brebes Gelar Patroli Skala Besar, Sinergi TNI-Polri dan Satpol PP Jamin Keamanan Wilayah
Wujud Nyata Polri Hadir untuk Masyarakat: Dari SPKT hingga Layanan 110

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:04

Komitmen Pelayanan Publik yang Transparan dan Bebas Maladministrasi, Ombudsman RI Apresiasi Lapas Brebes

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:09

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Brebes Serahkan Laptop untuk 11 Puskesmas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:28

Wujud Kepedulian Kemanusiaan, Polres Brebes Gelar Aksi Donor Darah

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:41

Kapolres Brebes Luncurkan SPPG, Siap Distribusikan Ribuan Porsi Makan Bergizi

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:59

Kapolres Brebes Jadi Pembina Upacara, Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba Dan Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru