BANJARMASIN (Kontroversinews.com) – Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) M Isnaini menyesalkan 90 persen anggaran untuk pengelolaan sungai terpotong. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan Covid-19 pada tahun 2020.
Menurut Isnaini, besarnya pemotongan anggaran bagi penanganan sungai tersebut tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarmasin Tahun 2020.
Dia mengakui, anggaran penanganan Covid-19 pada tahun 2020 cukup besar hingga mencapai Rp150 miliar.
Dia menjelaskan, sejumlah anggaran kegiatan beberapa bidang dipotong untuk mencukupi alokasi untuk penanganan pandemi tersebut.
Namun, yang cukup mencengangkan anggaran di bidang penanganan sungai dipotong hingga 90 persen.
“Artinya penanganan sungai di daerah ini sangat minim tahun lalu itu, padahal kota ini adalah kota sungai, kan sangat ironi jadinya,” ujar Isnaini dikutip dari Antara.
Pihaknya pun berharap anggaran penanganan sungai dan drainase sebagai satu paket tidak lagi besar digeser untuk penanganan yang sifatnya mendesak.
Dia pun berharap, percepatan normalisasi sungai di ibu kota Provinsi Kalsel ini harus sesuai target, hingga tidak lagi terjadi bencana besar akan datang.
“Kami di Komisi III akan konsen juga mengawasi segala program untuk penanganan sungai dan drainase ini,” katanya lagi.