Ditjen PUPR Salusrkan Bantuan Untuk 1.816 Rumah Subsidi di Sulawesi Utara

oleh
Ilustrasi ruma subsidi

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menyalurkan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) untuk 1.816 rumah subsidi di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan, bantuan PSU itu diberikan guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di daerah tersebut.

“Bantuan PSU disalurkan oleh Kementerian PUPR agar masyarakat yang tinggal di perumahan bersubsidi merasa nyaman,” jelas Khalawi dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/3/2021).

Adapun total anggaran pembangunan PSU di Sulawesi Utara yang akan disalurkan tahun ini senilai Rp 13 miliar. Halawi menjelaskan, penyaluran bantuan PSU tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Permen PUPR Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum.

Penyaluran bantuan PSU ini  berupa pembangunan jalan, penyediaan jaringan air bersih, dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). Bantuan ini diberikan bagi pengembang yang membangun perumahan bersubsidi di Sulawesi Utara. Sementara itu,

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2) Sulawesi I Hujurat mengatakan, penyaluran bantuan PSU di Sulawesi Utara tersebar di empat Kabupaten/Kota. Rinciannya, Kota Manado sebanyak 504 unit di tiga lokasi perumahan, Kota Tomohon sebanyak 80 unit untuk 1 lokasi perumahan. Kemudian, Kabupaten Minahasa sebanyak 310 unit di tiga lokasi perumahan, dan Kabupaten Minahasa Utara sebanyak 922 unit di 10 perumahan.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *