Kab. Bandung (Kontroversinews).– Pemerintah Desa (Pemdes) Cibodas, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, melalui Kelompok Tani Erci Lestari, saat ini sedang menyelesaikan perbaikan saluran irigasi di Blok Erci-Awilega.
Perbaikan saluran irigasi tersebut merupakan realisasi dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).
Program yang bertujuan untuk memperbaiki (rehabilitasi) dan peningkatan jaringan irigasi yang berbasis peranserta masyarakat petani itu, dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), dengan biaya bersumber dari APBN melalui Kementrian PUPR RI.
Salah satu P3A di Desa Cibodas adalah Kelompok Tani Erci Lestari, yang tahun ini mengerjakan P3-TGAI, dengan sasaran untuk mencukupi kebutuhan air bagi pesawahan di Blok Erci-Awilega, sesuai dengan aspirasi masyarakat petani.
Ketua Kelompok Tani Erci Lestari, Suherlan, saat dihubungi di lokasi pekerjaan, mengatakan, pada awal pekerjaan perbaikan saluran irigasi itu pihak mendapat sedikit kendala terutama dalam hal lansir material ke titik lokasi yang jaraknya cukup jauh.
Masyarakat yang terlibat pekerjaan tersebut, lanjut Herlan, merasa tidak sanggup karena harus dua kali lansir. Pertama menggunakan motor sejauh sekitar 600 meter, kemudian diangkut lagi dengan cara dipikul ke lokasi yang jauhnya sekitar 400 meter. Hal itu mengakibat biaya lansir cukup tinggi.
“Namun akhirnya pekerjaan bisa terlaksana dengan baik dan lancar. Itu pun berkat dukungan dari masyarakat dan para petani sekitar, serts koordinasi dengan pendamping dan arahan Kepala Desa Cibodas. Mudah-mudahan perbaikan saluran irigasi tahap pertama, segera selesai dan sesuai target yaitu sekitar 311 meter,” tutur Herlan, Kamis (28/6/2023).
Sementara itu, Kepala Desa Cibodas, Willy Wirasasmita, mengungkapkan rasa syukurnya karena tahun 2023 ini Desa Cibodas kembali mendapat bantuan P3-TGAI dari Kementrian PUPR, yang pelaksanaannya dikerjakan Kelompok Tani Erci Lestasi.
“Saya berharap bantuan P3-TGAi itu dapat menyelesaikan permasalahan distribusi air di kawasan blok Talaga dan Erci, sehingga dampak sosial ekonominya akan dirasakan langsung oleh masyarakat selaku pemilik lahan pertanian/persawahan di sana,” katanya.
Willy juga menyebutkan, sekalipun P3-TGAI itu langsung dikerjakan oleh kelompok tani, tapi pihaknya selaku Kepala Desa senantiasa memonitor dan mengawasi serta memberikan arahan supaya pekerjaan disesuaikan dengan spesfikasi, sesuai mekanisme, serta aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Sejauh ini tidak ada aturan yang dilanggar dalam pengerjaan P3-TGAI tersebut. Karena yang terpenting adalah hasil akhir sesuai target, pekerjaan berkualitas dan memberikan manfaat sesuai harapan bersama,” katanya. **