Ditangkap KPK, Nurdin Abdullah Ternyata Memiliki Harta Miliaran Rupiah

- Pewarta

Sabtu, 27 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK OTT NURDIN ABDULLAH

KPK OTT NURDIN ABDULLAH

Jakarta (Kontroversinews.com) – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Februari 2021 malam  diduga terkait tindak pidana korupsi.

Nurdin merupakan sekian dari banyak kepala daerah di Indonesia yang memiliki harta miliaran rupiah.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” kata Ali Fikri kepada wartawan pikiran rakyat.

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Nurdin Abdullah tercatat memiliki total kekayaan lebih dari Rp51 miliar yang dilaporkan pada 29 April 2020 sebagai Gubernur Sulsel.

Nurdin tercatat memiliki harta yang sebagian besar dalam bentuk tanah dengan total nilai Rp49,3 miliar. Kepemilikan tanah Nurdin tersebar luas di Kota Makassar dan Kabupaten Bantaeng.

Selain itu, Nurdin juga memiliki mobil Toyota Alphard dengan nilai Rp300.000.

Untuk harga bergerak tercatat sebanyak Rp271.300.000, kas dan setara kas Rp267.411.628 dan harta lainnya Rp1.150.000.000.

Dengan demikian total kekayaan Nurdin tercatat Rp51.356.362.656.

Pada Sabtu 27 Februari 2021, KPK telah membawa Nurdin Abdullah ke Gedung KPK dan tiba pada pukul 9.48 WIB.

Ketika tiba di gedung KPK,  melihat Nurdin Abdullah tampak mengenakan topi berwarna biru, sepatu pantofel, celana jeans, baju kotak-kotak dan jaket warna hitam.

Saat tiba di gedung KPK, Nurdin menceritakan detik-detik penangkapannya oleh para penyidik KPK.

Nurdin Abdullah mengatakan bahwa saat penangkapan berlangsung, dia dalam keadaan tidur.***AS

Berita Terkait

Aide Keihl Dampingi Sultan Sepuh Cirebon Pangeran Heru R. Arianatareja dalam Kunjungan ke Arsip Nasional
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31