Ditangkap KPK, Nurdin Abdullah Ternyata Memiliki Harta Miliaran Rupiah

oleh
oleh
KPK OTT NURDIN ABDULLAH

Jakarta (Kontroversinews.com) – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Februari 2021 malam  diduga terkait tindak pidana korupsi.

Nurdin merupakan sekian dari banyak kepala daerah di Indonesia yang memiliki harta miliaran rupiah.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” kata Ali Fikri kepada wartawan pikiran rakyat.

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Nurdin Abdullah tercatat memiliki total kekayaan lebih dari Rp51 miliar yang dilaporkan pada 29 April 2020 sebagai Gubernur Sulsel.

Nurdin tercatat memiliki harta yang sebagian besar dalam bentuk tanah dengan total nilai Rp49,3 miliar. Kepemilikan tanah Nurdin tersebar luas di Kota Makassar dan Kabupaten Bantaeng.

Selain itu, Nurdin juga memiliki mobil Toyota Alphard dengan nilai Rp300.000.

Untuk harga bergerak tercatat sebanyak Rp271.300.000, kas dan setara kas Rp267.411.628 dan harta lainnya Rp1.150.000.000.

Dengan demikian total kekayaan Nurdin tercatat Rp51.356.362.656.

Pada Sabtu 27 Februari 2021, KPK telah membawa Nurdin Abdullah ke Gedung KPK dan tiba pada pukul 9.48 WIB.

Ketika tiba di gedung KPK,  melihat Nurdin Abdullah tampak mengenakan topi berwarna biru, sepatu pantofel, celana jeans, baju kotak-kotak dan jaket warna hitam.

Saat tiba di gedung KPK, Nurdin menceritakan detik-detik penangkapannya oleh para penyidik KPK.

Nurdin Abdullah mengatakan bahwa saat penangkapan berlangsung, dia dalam keadaan tidur.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *