Kantor Sudin Pendidikan Jakarta Barat I Digerebek Terkait Kasus Korupsi

- Pewarta

Rabu, 26 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi korupsi

ilustrasi korupsi

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam membenarkan bahwa Kantor Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I telah digerebek oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Kegiatan penggerebekan dilakukan sehubungan dengan kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang berkaitan dengan dugaan korupsi Kepala Sekolah di SMKN 53 Jakarta Barat.

“Iya itu benar (penggerebekan di Kantor Sudin Pendidikan Jakarta Barat I),” ujar Ashari saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (25/5/2021).

Penggerebekan diketahui dilakukan pada Senin (24/5/2021) siang dan membawa sejumlah barang bukti. Penggerebekan tersebut merupakan pengembangan dari penetapan tersangka W yang merupakan Kepala Sekolah SMKN 53 Jakarta Barat.

Uang yang disalahgunakan oleh kedua tersangka ditafsir sebanyak Rp 7,8 miliar dan masuk ke dalam anggaran tahun ajaran 2018. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto mengatakan, tersangka W terbukti mengambil kebijakan di luar tugasnya sebagai kepala sekolah.

Sedangkan tersangka MF memiliki tugas membimbing teknis kepala sekolah dan bekerjasama dengan W untuk menggunakan dana secara fiktif.

“Tim penyidik masih tetap melakukan pendalaman guna menemukan fakta baru dan akan terus menggali apakah ada keterlibatan oknum atau pejabat lainnya, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” kata Dwi.

Mengutip dari Kompas.com, kedua tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman paling singkat 4 tahun penjara. ***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru