Kantor Sudin Pendidikan Jakarta Barat I Digerebek Terkait Kasus Korupsi

- Pewarta

Rabu, 26 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi korupsi

ilustrasi korupsi

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam membenarkan bahwa Kantor Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I telah digerebek oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Kegiatan penggerebekan dilakukan sehubungan dengan kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang berkaitan dengan dugaan korupsi Kepala Sekolah di SMKN 53 Jakarta Barat.

“Iya itu benar (penggerebekan di Kantor Sudin Pendidikan Jakarta Barat I),” ujar Ashari saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (25/5/2021).

Penggerebekan diketahui dilakukan pada Senin (24/5/2021) siang dan membawa sejumlah barang bukti. Penggerebekan tersebut merupakan pengembangan dari penetapan tersangka W yang merupakan Kepala Sekolah SMKN 53 Jakarta Barat.

Uang yang disalahgunakan oleh kedua tersangka ditafsir sebanyak Rp 7,8 miliar dan masuk ke dalam anggaran tahun ajaran 2018. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto mengatakan, tersangka W terbukti mengambil kebijakan di luar tugasnya sebagai kepala sekolah.

Sedangkan tersangka MF memiliki tugas membimbing teknis kepala sekolah dan bekerjasama dengan W untuk menggunakan dana secara fiktif.

“Tim penyidik masih tetap melakukan pendalaman guna menemukan fakta baru dan akan terus menggali apakah ada keterlibatan oknum atau pejabat lainnya, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” kata Dwi.

Mengutip dari Kompas.com, kedua tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman paling singkat 4 tahun penjara. ***AS

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru