Ditangkap KPK, Bupati Subang Merasa Diincar Lawan Politiknya

- Pewarta

Kamis, 15 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Kontroversinews.- Bupati Subang Imas Aryumningsih merasa diincar oleh lawan politiknya terkait Pilkada Subang 2018.

Ia merasa, berpontensi menang di Pilkada Subang sehingga muncul kasus dugaan korupsi yang kini menjeratnya.

“Karena mungkin dianggap saya akan menang, jadi banyak juga yang mencari-cari supaya saya itu….” kata Imas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Ketua DPD Subang Golkar itu menjadi tersangka atas sangkaan menerima suap terkait kasus pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab Subang.

Saat ditanya siapa yang mengincarnya, dia menjawab, “Ya pasti lawan, ya.”

Siapa lawan yang dia maksud, dia enggan mengungkapkan.

“Ya enggak lah, itu mah, (saya) enggak akan nunjuk (orangnya),” jawab Imas.

Imas mengaku, tidak mengerti soal urusan uang suap. Pengusaha yang jadi tersangka penyuap di kasus ini, Miftahhudin, sebelumnya mengaku berurusan dengan Data, selaku pihak swasta.

Data diduga menerima suap bersama-sama dengan Imas dan Kabid Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMP PTSP) Asep Santika dalam kasus ini.

Namun, Imas membantah menerima uang dari Data.

“Tidak ada sama sekali, benar, sumpah, demi Allah saya tidak terima uang apapun,” kata Imas.

Dia juga membantah menerima suap untuk ongkos kampanye.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Imas, tiga tersangka lainnya, yakni Kabid Perizinan DPM PTSP Pemkab Subang Asep Santika (ASP), pihak swasta Data (D) dan pengusaha Miftahhudin (MTH).

Miftahhudin diduga memberikan suap untuk Imas, Asep dan Data agar mendapatkan izin prinsip untuk membuat pabrik atau tempat usaha di Subang.

Pemberian suap dilakukan melalui orang-orang dekat Imas yang bertindak sebagai pengumpul dana.

Diduga, Bupati dan dua penerima lainnya telah menerima suap yang total nilainya Rp 1,4 miliar.

Adapun komitmen fee antara perantara suap dengan pengusaha sebesar Rp 4,5 miliar. Sementara komitmen fee antara Imas dengan perantara suap sebesar Rp 1,5 miliar.

Sumber: kompas.com

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41