Ditangkap KPK, Bupati Subang Merasa Diincar Lawan Politiknya

- Pewarta

Kamis, 15 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Kontroversinews.- Bupati Subang Imas Aryumningsih merasa diincar oleh lawan politiknya terkait Pilkada Subang 2018.

Ia merasa, berpontensi menang di Pilkada Subang sehingga muncul kasus dugaan korupsi yang kini menjeratnya.

“Karena mungkin dianggap saya akan menang, jadi banyak juga yang mencari-cari supaya saya itu….” kata Imas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Ketua DPD Subang Golkar itu menjadi tersangka atas sangkaan menerima suap terkait kasus pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab Subang.

Saat ditanya siapa yang mengincarnya, dia menjawab, “Ya pasti lawan, ya.”

Siapa lawan yang dia maksud, dia enggan mengungkapkan.

“Ya enggak lah, itu mah, (saya) enggak akan nunjuk (orangnya),” jawab Imas.

Imas mengaku, tidak mengerti soal urusan uang suap. Pengusaha yang jadi tersangka penyuap di kasus ini, Miftahhudin, sebelumnya mengaku berurusan dengan Data, selaku pihak swasta.

Data diduga menerima suap bersama-sama dengan Imas dan Kabid Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMP PTSP) Asep Santika dalam kasus ini.

Namun, Imas membantah menerima uang dari Data.

“Tidak ada sama sekali, benar, sumpah, demi Allah saya tidak terima uang apapun,” kata Imas.

Dia juga membantah menerima suap untuk ongkos kampanye.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Imas, tiga tersangka lainnya, yakni Kabid Perizinan DPM PTSP Pemkab Subang Asep Santika (ASP), pihak swasta Data (D) dan pengusaha Miftahhudin (MTH).

Miftahhudin diduga memberikan suap untuk Imas, Asep dan Data agar mendapatkan izin prinsip untuk membuat pabrik atau tempat usaha di Subang.

Pemberian suap dilakukan melalui orang-orang dekat Imas yang bertindak sebagai pengumpul dana.

Diduga, Bupati dan dua penerima lainnya telah menerima suap yang total nilainya Rp 1,4 miliar.

Adapun komitmen fee antara perantara suap dengan pengusaha sebesar Rp 4,5 miliar. Sementara komitmen fee antara Imas dengan perantara suap sebesar Rp 1,5 miliar.

Sumber: kompas.com

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan
Polda Jabar Turun Tangan, Sengketa Tanah di Cipageran Cimahi Diusut Tuntas
Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita
Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang
Diduga Palak Sopir Dump Truck Anggota Polsek Kodi Bangedo Diperiksa Kasie Propam Polres Sumba Barat Daya
KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:52

Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:51

Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:30

Polda Jabar Turun Tangan, Sengketa Tanah di Cipageran Cimahi Diusut Tuntas

Senin, 5 Mei 2025 - 19:04

Polres Cirebon Kota Tangkap Ayah Bejat Yang Cabuli Anak Kandung Balita

Rabu, 23 April 2025 - 11:22

Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang

Berita Terbaru