Distan Himbau Masyarakat Waspadai Penjualan Hewan Kurban Secara Online

- Pewarta

Selasa, 30 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOREANG |  Kontroversinews – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bandung, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penjualan hewan kurban secara online yang cukup marak menjelang Hari Raya Iduladha 1440 Hijriah. Penjualan secara online ini rentan karena tidak jelas asal-usul hewan yang dijual.

Kepala Distan Kabupaten Bandung, H. A. Tisna Umaran mengatakan, pihaknya terus memantau lapak-lapak yang menjual hewan kurban secara online ini, agar hewan qurban yang dibeli lewat online terjamin terkait dengan pemeriksaan kesehatan hewan yang dilakukan petugas, baik di Kabupaten Bandung atau daerah lain.

“Kalau hewan qurban yang dijual secara online berasal dari lapak, kami tidak terlalu khawatir, karena kami akan melakukan penyisiran untuk memeriksa hewan dengan menerjunkan 150 petugas pemeriksa kelaikan hewan qurban. Kalau yang dijual secara online itu berasal langsung dari kandang, itu tidak akan tersisir oleh tim petugas,” kata H.Tisna saat melakukan pemeriksaan hewan qurban di Jalan Raya Gandasari Kecamatan Katapang, Selasa (30/7/2019).

Tim kesehatan siaga untuk pemeriksaan hewan qurban , para dokter hewan saat pemeriksaan di lapak milik H.Kusno di Jalan Raya Gandasari Kecamatan Katapang, Selasa (30/7/2019).

Menurut H. Tisna, hewan qurban yang belum diperiksa berpotensi merugikan masyarakat, karena bisa saja mempunyai penyakit menular bagi manusia. Selain itu, bisa jadi hewan qurban yang dijual secara online tidak memenuhi syarat secara syar’i, seperti usia yang masih muda dan lain sebagainya.

“Oleh karena itu kami imbau masyarakat agar membeli hewan qurban yang berlabel dari Pemerintah Daerah, karena dari sisi syar’i maupun kesehatannya sudah dipastikan laik,” ujarnya.

Pihaknya, lanjut dia, akan melakukan penelusuran penjualan hewan qurban secara online. Para penjual akan dilakukan pendataan dan dimintai keterangan terkait kelaikan hewan kurban yang dijualnya.

Disisi lain, penjual hewan qurban di Jalan Raya Gandasari Katapang, H. Kusno mengatakan, untuk qurban tahun ini sapi kurban yang dijualnya mengalami kenaikan jumlah dari tahun 150 ekor sapi, untuk tahun ini ia menyiapkan sebanyak 225 ekor sapi. Kemudian juga ada 120 ekor domba. Berat sapi yang dijualnya antara 3 kwintal hingga 7 kwintal dengan kisaran harga mulai dari Rp 22 juta hingga Rp 35 juta per ekornya.

“Sampai hari ini sudah ada 80 ekor sapi yang dibeli masyarakat tapi masih dititip ditempat kami. Kalau domba tahun ini kelihatannya justru berkurang, kalau tahun lalu domba habiskam 200 ekor, kalau sekarang saya cuma siapkan 120 ekor dan baru 20 ekor yang laku, kecenderungan masyarakat sekarang memang lebih suka kurban sapi yah,” kata H.Kusno.

Menurut H.Kusno, semua hewan qurban yang dijualnya itu rata rata berusia diatas tiga tahun untuk sapi. Begitu juga dengan domba, telah memenuhi syarat sah berqurban baik dari sisi syariat Islam maupun kesehatan. Untuk menjamin kesehatan hewan qurban daganganya itu, dengan mendatangkan dokter hewan.

“Kalau kami disini tidak menjual secara online. Melainkan penjualan langsung dan kami pastikan juga jika hewan yang kami jual sehat dan juga memenuhi syariat,” ujarnya. (Lily Setiadarma)

Berita Terkait

Akankah Tim Merah Putih (KPK) Turun Menginvestigasi Dugaan Korupsi di Kuningan?
Kelurahan Sukapura Masuk Lima Besar Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Pemkot Cirebon Optimistis Raih Juara
Transparansi Diperkuat, Pemkot Cirebon Minta Komisi Informasi Pacu Inovasi Akses Data Publik
Rakyat Kecil Jadi Korban? Hj. Maemunah Merasa Dizalimi oleh PDAM dan Pemda Kuningan Terkait Pengelolaan Air Bersih
Wakil Wali Kota Dukung Nok Hijab IDOLA Jadi Trendsetter dan Influencer Positif
HIPMI Kota Cirebon Dilantik, Pemkot Dorong Terobosan Baru Pengusaha Muda
Pemkot Cirebon Dorong Pramuka Jadi Benteng Moral dan Inovasi Generasi Muda
Isbat Nikah Terpadu, Solusi Pemkot Cirebon Penuhi Kepastian Hukum untuk Hak Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 06:56

Akankah Tim Merah Putih (KPK) Turun Menginvestigasi Dugaan Korupsi di Kuningan?

Rabu, 26 November 2025 - 14:59

Kelurahan Sukapura Masuk Lima Besar Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Pemkot Cirebon Optimistis Raih Juara

Selasa, 25 November 2025 - 18:18

Transparansi Diperkuat, Pemkot Cirebon Minta Komisi Informasi Pacu Inovasi Akses Data Publik

Selasa, 25 November 2025 - 09:06

Wakil Wali Kota Dukung Nok Hijab IDOLA Jadi Trendsetter dan Influencer Positif

Senin, 24 November 2025 - 00:08

HIPMI Kota Cirebon Dilantik, Pemkot Dorong Terobosan Baru Pengusaha Muda

Berita Terbaru