Disdik Sambut Program Jaksa Sahabat Guru

- Pewarta

Sabtu, 17 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB BANDUNG | KONTROVERSINEWS. -Dinas pendidikan kabupaten Bandung menyambut baik program Jaksa Sahabat Guru, program yang diprakarsai Kejaksaan tinggi (Kejati) Jabar bersama dinas pendidikan Jabar melalui Muo beberapa waktu lalu.

Sebagai implementasi program tersebut, Disdik bersama kejari kabupaten bandung menggelar sosialisasi jaksa sahabat guru kepada ratusan kepala SMP se Kabupaten Bandung jumat (16/11/2018) yang dipusatkan di Aula SMP Swasta Lab UPI Cibiru

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Bandung H.Toto Sucasto diwakili Kasi Intel Akmad SH, MH, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Dr.H.Juhana MM.Pd, Kabid SMP H. Adang Sujana, dan para Kepala sekolah SMP Negri dan Swasta se Kab. Bandung

Dalam pemaparannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Bandung H.Toto Sucasto yang diwakili Kasi Intel Akmad SH, MH,  mengatakan, bahwa program “Jaksa Sahabat Guru” merupakan program pendampingan hukum bagi dinas pendidikan dan sekolah dalam urusan tata kelola anggaran, dengan tujuan tenaga pengajar tak terlibat dalam hukum.

“Program Jaksa Sahabat Guru ini adalah merupakan program pembekalan dan pendampingan hukum antara pihak Kejaksaan bersama Dinas Pendidikan,” katanya.

Akmad berharap, melalui program ini kedepannya dapat menghasilkan tata kelola organisasi dan program kerja yang terukur, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Setelah kegiatan program Jaksa Sahabat Guru ini, semoga di Kab. Bandung tidak ada guru atau tenaga pengajar pendidikan di sekolah yang harus berurusan dengan persoalan hukum,” harapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Dr. H. Juhana MM.Pd mengatakan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi program “Jaksa Sahabat Guru” ini. Menurutnya, ini merupakan upaya preventif supaya guru tidak tersangkut kasus hukum.

“Kami sangat apresiasi program ini, dan ini merupakan pencerahan dari pihak kejaksaan untuk para guru atau tenaga pengajar,” ucapnya.

Salah satu peserta sosialisasi jaksa sahabat guru Karna Saputra SPd, MM, Kepala SMPN 1 Ciwidey mengatakan, dengan adanya program tersebut sebagai tenaga pendidik mendapatkan percerahan tentang pencegahan hukum dalam pelaksanaan tata kelola managemen pendidikan.

“Sangat positif, dengan adanya program ini kami akan mengetahui bagaimana untuk menjalankan program pendidikan khususnya dalam pengelolaan tata kelola managemen administrasi agar tidak mengarah ke urusan hukum, ” jelasnya

Menurutnya, program ini sangat bagus dan menjadi bekal positif, sebagai tenaga pendidik yang sekaligus mengelola management Tara kelola admintasi oprasional sekolah. Dengan mendapatkan sosialisasi Dari kejaksaan, dirinya mengetahui bagaimana Tara cara mengadmintrasikan yang baik Dan tidak mengarah ke pelanggaran hukum.

“Kita menjadi mengerti dan paham akan aturan yang benar dan tidak melanggar hukum dengan adanya penerangan dari Kejaksaan Negri Kabupaten Bandung yang kerjasama dengan Disdik. Jadi kita tahu mana yang melanggar dan mana yang tidak. Misalnya dalam pungutan, kita jadi lebih tahu mana pungutan yang boleh dilakukan mana yang tidak,” katanya.

Hal yang sama dikatakan A. Jamaludin M.Pd Kepsek SMPS Lab UPI Cibiru, menurutnya dirinya sangat mengapresiasi program tersebut, karena bisa mendapatkan pengetahuan masalah hukum yang tadinya awam menjadi tau dan paham. ” saya sangat senang dengan adanya pogram tersebut dan perlu di dukung” paparnya

Dulu sebelum adanya MoU Kejaksaan dan Disdik, baru mendengar nama Kejaksaan saja sudah takut, tapi kini tidak lagi. (Lily Setiadarma)

Berita Terkait

Bupati Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Kampung Bedas dan Simpel Bedas
Berlibur di Dusun Stroberi, Menikmati Keindahan Alam Sambil Memetik Sendiri Buah Stroberi
LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:39

Bupati Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Kampung Bedas dan Simpel Bedas

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:38

Berlibur di Dusun Stroberi, Menikmati Keindahan Alam Sambil Memetik Sendiri Buah Stroberi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Berita Terbaru