Dinas Pendidikan Jabar gelar uji publik PPDB

- Pewarta

Rabu, 18 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung | Kontroversinews.- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melaksanakan Uji Publik Draft Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, SMALB Tahun Ajaran 2018/2019, uji publik ini dalam rangka penyempurnaan teknis dari aturan PPDB.

Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Firman Adam, di Kota Bandung, Selasa, mengatakan penting untuk melakukan uji publik terhadap aturan PPDB karena PPDB merupakan pelayanan dasar dan wajib yang dilaksanakan Disdik Jawa Barat.

“Ada dua hal yang dibahas yaitu, membahas peraturan gubernur dan rancangan petunjuk teknis yang akan diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Jabar,” katanya.

Potensi calon siswa pada PPDB SMA/SMK tahun ajaran 2018/2019 mencapai 846.769 siswa dan untuk menghadapi hal tersebut, Firman mengatakan aturan yang nantinya terbit adalah berupa detail Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB.

Firman mengingatkan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, PPDB bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan, Dodin Rusmin Nuryadin mengatakan, sesuai dengan Peraturan menteri tersebut, PPDB ada untuk mendorong para siswa agar bisa bersekolah.

“Tugas pemerintah adalah memfasilitasi seluruh anak agar bisa sekolah. Kita mendorong semua siswa yang 800 ribuan tadi untuk masuk ke seluruh sekolah,” kata Dodin.

Berita Terkait

Pendidikan Politik Bagi Pelajar, Tumbuhkan Generasi Kritis dan Berintegritas
Sekdis Disdik Jabar Tegas: Kepala Sekolah Penyimpang Dana BOS Akan Ditindak
Wakil Bupati Hadiri Peresmian PAUD KB Karangkamulyan, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini
SPMB SMPN 1 Ciwidey 2025: 460 Siswa Diterima dari Kuota 484 Kursi
BMPS Kabupaten Bandung Protes Kebijakan SPMB: Sekolah Swasta Terancam Mati
Meriahkan Perpisahan, SMPN 1 Ciwidey Sajikan Ragam Budaya Lewat Gelar Karya P5
Meluruskan Fakta : Edukasi Publik atas Status Organisasi PWI dan Klaim Kepemimpinan
Ratusan Guru TK Antusias Ikuti Forest Fun, Bangun Karakter Pendidik Anak Usia Dini

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:37

Pendidikan Politik Bagi Pelajar, Tumbuhkan Generasi Kritis dan Berintegritas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:53

Sekdis Disdik Jabar Tegas: Kepala Sekolah Penyimpang Dana BOS Akan Ditindak

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:38

Wakil Bupati Hadiri Peresmian PAUD KB Karangkamulyan, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:42

SPMB SMPN 1 Ciwidey 2025: 460 Siswa Diterima dari Kuota 484 Kursi

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:03

BMPS Kabupaten Bandung Protes Kebijakan SPMB: Sekolah Swasta Terancam Mati

Berita Terbaru