Dugaan Tindakan Asusila Kuwu Megu Cilik Masuk Meja DPRD Kabupaten Cirebon

oleh
oleh

CIREBON, (Kontroversinews), – Walau dirinya menganggap semua masalah dugaan perzinahannya dengan seorang wanita bersuami telah selesai “secara kekeluargaan” dengan pihak suami dari wanita yang diselingkuhinya, bahkan sang suami pun sempat menarik kuasa yang diberikan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat Cakrabuana Indonesia Bersatu (LSM CIB). tidak serta merta membuat permasalahan tersebut dibilang selesai, bahkan banyak “bumbu” bermunculan pada masalah tersebut. seperti dugaan untuk melakukan tindakan aborsi, karena si wanita idaman lain Haji Beben yang bernama asli Haji Muttakin Billah Kepala Desa Megu Cilik Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat kedapatan sedang hamil. ditambah adanya perbuatan Haji Beben Kuwu Desa Megu Cilik yang mencoba melakukan tindak perbuatan penyuapan, hal itu diungkapkan Ketua Umum LSM CIB yang juga seorang warga Desa Megu Cilik saat audensi LSM CIB bersama Komisi 1 bidang pemerintahan DPRD Kab. Cirebon.

 

Dalam kesempatan audensi tersebut, ketua umum yang juga masyarakat desa yang bernama Miryanto atau yang akrab dipanggil Tato menyampaikan bahwa telah beberapa kali Kuwu Beben mendatangi dirinya sambil membawa amplop yang berisi uang. “sudah beberapa kali kuwu datang kerumah saya dengan membawa amplop yang berisi uang, namun karena kami sebagai warga masyarakat desa megu cilik menginginkan dirinya untuk mundur saja demi nama baik desa, saya tolak terus. dan perbuatan hendak melakukan aborsi, buktinya ada di ini”, ujar Tato sambil menunjukkan flashdisk didepan semua orang yang hadir diruang banggar (badan anggaran) DPRD Kab. Cirebon pada Senin 29 Januari 2024. acara audensi tersebut selain dihadiri ketua komisi 1 Opang dan satu jajarannya, nampak hadir juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nanan Abdul Manan, Camat Kecamatan Weru Hevalzi Alda, Ketua FKKC (Forum Komunikasi Kuwu Cirebon) Muali dari Desa Keraton, Kuwu Haji Beben, BPD Desa Megucilik, Babinsa dan Babinkantibmas Desa Megucilik, Ketua DPC LSM CIB Kab. Cirebon Hermansyah alias Knil beserta jajarannya, dan lain-lain yang tidak bisa disebutkan disini satu persatu. dalam audensi tersebut dibahas juga tentang dasar hukum, regulasi, dan saran dari ketua komisi 1 Opang tentang bagaimana Kuwu Haji Beben mengundurkan diri atau berhenti dari jabatannya sebagai Kuwu/Kades Megucilik.

 

Audensi tersebut juga hampir memanas saat ada orang yang mengaku BPD ikut berbicara, orang tersebut bicara menyangsikan keabsahan dari tandatangan para warga desa megucilik yang ada ditangan LSM CIB. yang akhirnya menyulut kemarahan Nanda salahsatu pengurus DPC LSM CIB Kab. Cirebon dan Rizal OKK DPP LSM CIB, yang sempat menyerang argumen dari sang BPD tadi, namun Ketua Komisi 1 Opang yang dari awal audensi hingga akhir seperti terkesan lebih membela dinas ketimbang konstituen (masyarakat) nya. hingga muncul pertanyaan, apakah Opang mengerti tidak bahwa DPRD itu wakil rakyat dan bukan wakil dinas. ditambahkan Miryanto alias Tato, di menit-menit akhir acara audensi tersebut. bahwa saat ini Lembaganya sedang melaporkan Kuwu Beben ke pihak kepolisian karena telah menuduh Lembaga yang dipimpinnya melakukan pemerasan, “saya ingin mendengar langsung dari kuwu beben, siapa diantara kami yang melakukan pemerasan tolong jelaskan disini di forum ini” ujarnya. namun lagi dan lagi, ketua komisi 1 opang menghentikan hal tersebut dengan tidak membuat keputusan memberikan kesempatan kepada Haji Beben untuk berbicara di acara audensi tersebut dengan mengakhiri acara audensi. (Kusyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *