Diduga Lakukan Penistaan, Warga Asal Lemahabang Dilaporkan ke Polresta Cirebon

- Pewarta

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, (Kontroversinews), – Seorang Warga Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon berinisial ES alias IA resmi dilaporkan ke Polresta Cirebon pada Jum’at, 2 Mei 2025, ES diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan menghina Sunari, seorang warga Desa Karang Asem Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon.

ES diduga telah menyebarkan fitnah dan menyebut Sunari dengan perkataan yang tidak senonoh, hal tersebut yang membuat Sunari geram dan akhirnya melaporkan hal itu ke kepolisian.

Ditemui di Mapolresta Cirebon, Sunari melalui kuasanya, Zen menyampaikan pelaporan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut apa yang telah di lakukan oleh ES yang telah menjatuhkan martabat Sunari, Zen juga menambahkan kalau permasalahan tersebut sebelumnya pernah diupayakan agar selesai dengan kekeluargaan, namun tidak direspon baik oleh pihak ES.

“Ya ini sebagai bentuk tindak lanjut dari apa yang telah ES perbuat, dimana ia telah menjatuhkan martabat rekan yaitu kami Ibu Sunari, sebenarnya hal ini sudah kami upayakan agar selesaikan dengan cara kekeluargaan, namun pihak ES tidak meresponnya dengan baik, jadi kita lanjut ke kepolisian,” paparnya, (20/05/2025).

Lebih lanjut, Zen mengatasnamakan kalau pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian, ia juga berharap agar kasus ini bisa segera ditindaklanjuti guna memberikan efek jera terhadap ES.

“Kami serahkan seluruh prosesnya ke kepolisian, dan semoga kasus ini segera ada tindak lanjut supaya ada efek jera untuk ES.” tutup Zen.

Atas pelaporan tersebut, ES bisa dijerat pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan penistaan dengan ancaman maksimal pidana 1 tahun. (Arsy Al Banzary)

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru