SAMOSIR (kontroversinews.com) – Adanya pengutipan dana untuk mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemkab Samosir inisial RCH, dengan dalih sebagai cenderamata menuai protes dari sejumlah guru pada bulan Mei 2021 lalu, sebelum perpindahannya ke Kabupaten Toba.
Informasi ini diterima awak media dari salah satu pemerhati dunia pendidikan (Guru) di Kabupaten Samosir,Jumat (18/6/2021). Adanya tindakan aksi nakal yang menyalahkan jabatannya dengan tidak terpuji diduga melakukan pungutan liar (pungli) bagi para guru itu menuai kecaman.
“Kita mengharapkan agar pihak penegak hukum di Kabupaten Samosir memberikan atensi, sekaligus memeriksa mantan Kadisdik itu, agar jangan ada lagi kejadian seperti ini kedepannya,” tukasnya.
Dirinya mempertanyakan bagaimana semangat para guru di Samosir untuk mencerdaskan anak bangsa, jika kelakukan seorang kepala dinas (kadis) saja tidak terpuji.
Untuk memperjelas informasi itu, awak media mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Samosir untuk melakukan konfirmasi kepala Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik, Tiar Turnip.
Sementara itu, salah seorang Kepala Bidang (Kabid) di Disdik Samosir bermarga Sihombing mengaku, tak tau dan tidak pernah mendengar adanya pengutipanm terhadap para guru terkait perpindahan mantan Kadisdik tersebut.
Diduga Jika dihitung jumlah seluruh guru Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Samosir mulai dari KB, TK, SD, SMP dan PKBM sebanyak 1.605 orang x Rp150. 000, maka total nilainya sebesar Rp 240.750.000. Maka fantastis jika dana yang terkumpul dikantongi sebagai cenderamata dari para guru di Samosir.(ps)