- Pewarta

Minggu, 1 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Dok. DPD).

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Dok. DPD).

MADIUN (kontroversinews.com) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyoroti penanganan limbah medis Covid-19 yang belum maksimal. Limbah medis atau infeksius yang termasuk B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dinilai menjadi sumber penularan baru Covid-19 jika tidak dikelola dengan baik.

Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, berdasarkan catatan pemerintah, terdapat 18.460 ton limbah medis per 27 Juli 2021. Limbah tersebut berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan mulai dari rumah sakit, puskesmas, rumah sakit darurat Covid-19, wisma isolasi, tempat karantina mandiri hingga uji deteksi maupun vaksinasi.

“Penanganan limbah medis Covid-19 tidak boleh dianggap sepele. Harus dikerjakan cepat, aman dan efisien sebagai bagian penting dari upaya mengurangi penyebaran virus Covid-19 dan penyakit lainnya,” ujar La Nyalla di sela masa reses di Jawa Timur, Minggu (1/8/2021).   Dia menuturkan, limbah itu antara lain berupa pakaian medis, sarung tangan, face shield, Hazmat, Alat Pelindung Diri, infus bekas, masker,  botol vaksin, jarum suntik, alat PCR,  antigen dan alkohol pembersih swab.
“Saya dengar pemerintah menyiapkan dana Rp1,3 triliun untuk pengelolaan limbah B3 medis tersebut. Dengan dana sebesar itu penanganannya harus lebih sistematis dan tepat,” tuturnya.

Menurutnya, di masa pandemi produksi limbah medis sebanyak 383 ton per hari. Saat ini, kata dia baru 4,1 persen rumah sakit di Indonesia yang memiliki fasilitas pembakaran limbah medis B3 atau insinerator yang berizin.  Sementara itu ada 20 pelaku usaha pengelolaan limbah di seluruh Indonesia, tetapi hampir semuanya di pulau Jawa. Dia berharap instrumen untuk pengelolaan limbah medis merata di semua daerah.  “Segera dibangun alat-alat pemusnah limbah B3 medis di tiap kota atau kabupaten, minimal provinsi. Apakah memakai insinerator atau alat lain itu terserah pada Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya.

Selain dimusnahkan, dia juga mengusulkan agar limbah medis yang masih bisa didaur ulang menjadi produk baru, namun tetap harus memperhatikan faktor keamanan dan dan kesehatan. “Kalau memungkinkan didaur ulang, kenapa tidak. Justru lebih bagus, karena  nantinya akan nilai tambah secara ekonomi,” ucapnya.

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati membuang alat medis yang telah digunakan. “Agar tidak membahayakan orang lain, lebih baik limbah dari kita seperti masker langsung dibakar saja daripada dibuang ke tempat sampah,” katanya. ***AS

Berita Terkait

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*
Kabupaten Bandung Pastikan Juara Umum MTQH ke-39 Jabar
Menko PMK: Bansos untuk Warga Miskin Maksimal Lima Tahun
Tirta Raharja Tanam 2.500 Pohon untuk Dukung Konservasi dan Proyek SPAM Kertasari
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Senin, 23 Juni 2025 - 12:22

Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:06

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:01

*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terbaru