KATAPANG | Kontroversinews – Kader Partai Demokrat, Ir. Deny Zaelani menjadi orang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati untuk Pilkada 2020.
Kang Dezan sapaan akrabnya, mengembalikan formulir pendaftaran dengan diantar oleh para pendukungnya ke kantor Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, di Kompleks Taman Kopo Katapang, Jumat ( 31/1/ 2020 ).
Kang Dezan mengatakan, pengembalian formulir tersebut merupakan bentuk keseriusannya untuk maju pada ajang Pemilihan Bupati Bandung 2020. Ia sendiri bertekad memberikan perubahan untuk masyarakat Kabupaten Bandung.
“Saya maju karena panggilan hati nurani saya untuk memberikan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Bandung,” kata dia seusai mengembalikan formulir pendaftaran.
Dengan membawa visi BAGJA (Bahagia, Agamis, dan Juara), Dezan bertekad mewujudukan kebahagian yang sebenarnya untuk masyarakat.
“Bukan berarti masyarakat Kabupaten Bandung tidak bagja. Tapi saya akan meningkatkan lagi kebagjaan masyarakat,” ucap pria lulusan Teknik Planologi Penataan Kota dan Desa itu.
Dalam proses tahapan dan mekanisme untuk ajang Pilkada 2020, ia sendiri akan fatsun terhadap partai. Ia pun akan tertib dan mematuhi segala peraturan yang telah ditentukan oleh Partai Demokrat. Dezan juga optimistis mendapat rekomendasi untuk maju pada kontestasi Pilbup Bandung.
“Termasuk mau disandingkan dengan siapa saja saya siap. Mau jadi calon bupati saya siap, mau jadi calon wakilnya juga siap. Karena saya memang sudah niat mengemban amanah untuk membahagiakan masyarakat Kabupaten Bandung,” kata dia.
Sementara itu Ketua Tim Penjaringan DPC Partai Demokrat, Yuyun Saepudin menuturkan, hingga hari terakhir batas waktu pengembalian, saat ini baru Deny Zaelani yang telah mengembalikan formulir pendaftaran.
“Dari 9 orang kader yang sudah ambil, baru Kang Dezan yang mengembalikan. Kalau misal tidak mengembalikan hingga pukul 00.00 WIB nanti, berarti secara otomatis akan gugur,” kata Yuyun.
Dia mengatakan, jika hanya Dezan saya yang telah mengembalikan formulir, maka DPC Partai Demokrat tidak akan memperpanjang waktu.
“Kalau cuma satu, ya, satu aja yang akan diusulkan ke DPD Provinsi dan DPP. Tidak ada perpanjangan waktu,” ucap dia seraya mengatakan setelah tahapan pendaftaran maka akan dilakukan Uji Publik untuk penyampaian visi misi bakal calon di Hotel Sutan Raja pada Kamis 5 Februari 2020. (Lily Setiadarma)