PALANGKA RAYA KONTROVERSINEWS.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggerebek kampung narkoba Puntun di Palangka Raya. Sebanyak 20 orang diamankan termasuk dua ibu rumah tangga. Kampung narkoba di Kompleks Puntun Kecamatan Pahandut ini dikenal sebagai kampung narkoba ala Kolombia karena memiliki penjagaan berlapis.
Penggerebekan dilakukan bersama oleh BNNP Kalteng yang dibantu oleh Direktorat Samapta Polda Kalteng pada Jumat (22/10/2021). Setelah tim gabungan menerobos masuk Kompleks Puntun, beberapa rumah langsung didatangi. Terjadi aksi kejar-kejaran dengan beberapa orang warga yang diduga sebagai pemakai maupun penjual narkoba. Beberapa di antara yang diamankan adalah ibu rumah tangga (IRT) penjual narkoba.
“Banyak beredar narkotika. Pengembangan dilakukan di tiga titik lokasi,” ujar Kepala BNNP Kalteng Brigjen Roy Siahaan. BNNP Kalteng menangkap seorang bandar inisial S yang merupakan pengedar sabu di Palangka Raya. Dari tangan S disita 2 ons sabu.
Namun sebelum ditangkap ternyata S telah menjual 3 ons sabu. “Sesungguhnya barang bukti 2 ons dan 3 ons ternyata sudah dijual,” ujar Roy. Sedangkan 20 orang yang diamankan adalah pengguna dan pengedar sabu, termasuk 2 ibu rumah tangga. Mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu berdasarkan tes urine di lokasi.
Selanjutnya 20 orang tersebut diamankan untuk pemeriksaan lanjutan di BNNP Kalteng. BNNP Kalteng menetapkan S dan dua orang pengedar lainnya sebagai tersangka dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Sedangkan 18 orang pengguna akan menjalani rehabilitasi narkoba.
Sumber: iNews