Desa Wisata Huta Tinggi Samosir, Rumah Adat Batak Jadi Penginapan Unik

- Pewarta

Jumat, 20 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah adat batak. Foto/Shutterstock

Rumah adat batak. Foto/Shutterstock

SAMOSIR (Kontroversinews.com) – Desa wisata Huta Tinggi di Pulau Samosir, Sumatera Utara menyediakan penginapan yang cukup menarik perhatian para wisatawan.

Rumah adat batak yang dulunya sebagai rumah warga, sekarang dimanfaatkan sebagai homestay atau penginapan bagi para turis yang datang.

“Kita gunain rumah-rumah Batak yang dulunya ditinggalkan, sekarang kita pakai, kita manfaatkan,” kata pegiat wisata Desa Huta Tinggi Stella Angelica dalam acara virtual tour yang diselenggarakan Atourin pada Sabtu (14/8/2021).

Desa wisata Huta Tinggi dapat dijangkau menggunakan perjalanan darat dan air dengan jarak tempuh sekitar empat jam dari Bandara Silangit, Tapanuli Utara.

Rumah ini berbentuk rumah panggung dengan pintu berkusen rendah. Pengunjung yang akan memasuki rumah harus menunduk saat melewati pintu. Dalam budaya Batak, desain pintu ini menunjukkan rasa hormat tamu pada pemilik sebelum masuk ke dalam rumah.

“Ketika kita masuk, Orang Batak mengucapkan kata ‘horas’. Berarti kita tunduk untuk menghormati orang yang ada di dalam,” ucap Stella. Jumlah anak tangga yang ada di depan rumah menunjukkan kedudukan atau kasta pemilik rumah. Jika anak tangga berjumlah ganjil, artinya pemilik rumah adalah orang terpandang di suku Batak.

Sementara itu, bagi kaum hamba atau orang biasa, anak tangga menuju pintu rumah tersebut berjumlah genap.

Berita Terkait

Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi
Sultan Sepuh: Jangan Gunakan Nama Ibadah untuk Legalkan Pelanggaran Cagar Budaya
Distribusi Air Bermasalah, Gubsu dan Bupati Samosir Tinjau Langsung PDAM Tirtanadi
Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Bupati Samosir Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke- 79 Tahun 2025 Polres Samosir
Anita Girsang Dibidik Media Tanpa Bukti: Di Mana Etika Jurnalisme?
Klaim Eks Pendopo Kuningan Disorot, Laskar Kuda Putih Bela Sultan

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:40

Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:33

Sultan Sepuh: Jangan Gunakan Nama Ibadah untuk Legalkan Pelanggaran Cagar Budaya

Senin, 7 Juli 2025 - 22:21

Distribusi Air Bermasalah, Gubsu dan Bupati Samosir Tinjau Langsung PDAM Tirtanadi

Senin, 7 Juli 2025 - 10:38

Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:43

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Berita Terbaru