Dedi Mulyadi Bayar Denda Para Pedagang yang Langgar PPKM Darurat

oleh
Dedi Mulyadi. (Foto: Sindo)

PURWAKARTA (Kontroversinews.com) Dedi Mulyadi siap membayar denda pedagang dan masyarakat kecil yang melanggar PPKM Darurat di Kabupaten Purwakarta.

Dedi Mulyadi menitipkan uang ke Pengadilan Negeri Kabupaten Purwakarta sebesar Rp 15 juta. Uang tersebut sebagai bagian dari pendampingan untuk pedagang warung kopi atau pedagang kecil yang terkena denda karena melanggar PPKM Darurat di Purwakarta.

“Peristiwa ini banyak yang mengalaminya, bukan hanya satu. Pasti banyak pedagang yang mengalami hal sama,” kata Dedi dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, pedagang kecil yang terkena denda pelanggaran PPKM Darurat pasti bisa menjadi problem sosial bagi mereka. Sebab, mereka akan bingung membayar denda, ditambah lagi ongkos pergi ke Kejaksaan atau Pengadilan.

Menurutnya pedagang kecil untuk membiayai kehidupan sehari-hari saja mereka akan kesulitan, apalagi untuk bayar denda.

Atas hal itulah Dedi mengaku berinisiatif membantu uang denda bagi pedagang kecil yang melanggar.

“Jadi saya datangi PN (Pengadilan Negeri) Purwakarta menitipkan uang jaminan bagi para pelanggar, terutama masyarakat dan pedagang kecil,” katanya dilansir dari Suara.com.

Uang jaminan itu akan dibayarkan manakala ada pedagang kecil dan masyarakat kecil yang melanggar PPKM Darurat.

“Saya titipkan uang jaminan. Kalau ada pelanggar, bisa dilihat, kalau masyarakat kecil dan lemah, uang dendanya dibayarkan dari uang yang saya titipkan. Saya titip Rp 15 juta. Nanti kalau kurang, bisa ditambah,” katanya.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *