Dadang Supriatna: Jangan Ada Transaksi Jabatan di Lingkungan Pemkab Bandung

- Pewarta

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna. (Foto/jabarekspres.com)

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna. (Foto/jabarekspres.com)

BANDUNG Kontroversinews.com Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna melantik 379 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri dari 310 penyetaraan jabatan administrasi ke fungsional dan 69 rotasi.

Bupati mengingatkan, jangan ada transaksional jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

“Saya tegaskan, saya tidak mau mendengar adanya transaksional pada rotasi jabatan atau apapun itu,” tegas bupati seusai acara tersebut di Gedung Moh. Toha, Soreang, Rabu (29/12/2021).

Bupati Bandung juga menuturkan, penyetaraan jabatan administrasi ke fungsional merupakan langkahnya dalam menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi pelayanan terhadap masyarakat.

“Dengan adanya penyetaraan ini, insya Allah dapat berpengaruh terhadap pelayanan. Karena semua posisi diisi oleh SDM yang tentunya sesuai kapasitas dan kapabilitas di bidangnya,” jelas bupati yang akrab disapa Kang DS itu.

Di samping itu, Kang DS juga meminta seluruh PNS untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing secara berkala, sesuai ketentuan Sistem Merit di pemerintahannya.

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru