Dadang Supriatna: Jangan Ada Transaksi Jabatan di Lingkungan Pemkab Bandung

- Pewarta

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna. (Foto/jabarekspres.com)

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna. (Foto/jabarekspres.com)

BANDUNG Kontroversinews.com Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna melantik 379 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri dari 310 penyetaraan jabatan administrasi ke fungsional dan 69 rotasi.

Bupati mengingatkan, jangan ada transaksional jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

“Saya tegaskan, saya tidak mau mendengar adanya transaksional pada rotasi jabatan atau apapun itu,” tegas bupati seusai acara tersebut di Gedung Moh. Toha, Soreang, Rabu (29/12/2021).

Bupati Bandung juga menuturkan, penyetaraan jabatan administrasi ke fungsional merupakan langkahnya dalam menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi pelayanan terhadap masyarakat.

“Dengan adanya penyetaraan ini, insya Allah dapat berpengaruh terhadap pelayanan. Karena semua posisi diisi oleh SDM yang tentunya sesuai kapasitas dan kapabilitas di bidangnya,” jelas bupati yang akrab disapa Kang DS itu.

Di samping itu, Kang DS juga meminta seluruh PNS untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing secara berkala, sesuai ketentuan Sistem Merit di pemerintahannya.

Berita Terkait

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Berita Terbaru