BANDUNG Kontroversinews.com– Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna melantik 379 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri dari 310 penyetaraan jabatan administrasi ke fungsional dan 69 rotasi.
Bupati mengingatkan, jangan ada transaksional jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
“Saya tegaskan, saya tidak mau mendengar adanya transaksional pada rotasi jabatan atau apapun itu,” tegas bupati seusai acara tersebut di Gedung Moh. Toha, Soreang, Rabu (29/12/2021).
Bupati Bandung juga menuturkan, penyetaraan jabatan administrasi ke fungsional merupakan langkahnya dalam menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi pelayanan terhadap masyarakat.
“Dengan adanya penyetaraan ini, insya Allah dapat berpengaruh terhadap pelayanan. Karena semua posisi diisi oleh SDM yang tentunya sesuai kapasitas dan kapabilitas di bidangnya,” jelas bupati yang akrab disapa Kang DS itu.
Di samping itu, Kang DS juga meminta seluruh PNS untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing secara berkala, sesuai ketentuan Sistem Merit di pemerintahannya.