JAKARTA (Kontroversinews.com) – Kemendikbudristek buka suara terkait pernyataan D3 yang tak lagi direkomendasikan. Melalui Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto ia menjelaskan bahwa yang dimaksud tak direkomendasikan adalah pembukaan prodi baru.
Bahkan, rekomendasi tersebut tidak bersifat wajib. Artinya, perguruan tinggi atau politeknik yang ingin membuka prodi D3 baru tetap boleh melaksanakan hal itu tanpa perlu khawatir.
“Untuk pembukaan D3 baru saya tidak terlalu merekomendasikan,” ungkap dia dilansir dari Deticom,Senin (27/9/2021).
Lebih lanjut, kata Wikan, ia tidak merekomendasikan D3 karena pada dasarnya beberapa industri hanya membutuhkan tenaga kerja yang bisa didapat dari lulusan D2. Sedangkan, lulusan D3 dinilai terlalu lama dalam menempuh pendidikan.
Ia pun membuka program D2 Fast Track di mana siswa SMK yang lulus bisa mengambil kuliah selama 3 semester dan bekerja sama dengan industri. Kemudian, lulus dengan sertifikat D2. Sedangkan, prodi D3 disarankan untuk upgrade menjadi D4.
“Kalau posisi tadi (ahli pengelasan, teknisi kendaraan, dan FO (front office)) diisi D3 dan D4 kelamaan kuliahnya. Jadi, untuk FO atau ahli las mending D2 fast track,” sambung dia.