Cegah Korupsi di Dunia Pendidikan, Kejari Kabupaten Bandung Luncurkan Program Jaksa Sahabat Guru

- Pewarta

Jumat, 12 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Paryono SH.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Paryono SH.

KAB. BANDUNG (Kontroversinews.com) – Dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi di dunia pendidikan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung akan meluncurkan program Jaksa Sahabat Guru. Program tersebut rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Paryono SH. mengatakan bahwa praktik korupsi di sekolah tetap bisa terjadi, apalagi kegiatan belajar ditengah pandemi Covid 19 tetap berjalan yaitu dengan menggunakan sistem daring. Kata Paryono, biasanya pada masa pendaftaran rawan terjadi pungutan liar (pungli).

“Macam-macam pungli saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), misalnya biaya masuk, seragam, atau dijanjikan bisa diterima sekolah,” ujar Paryono saat di temui wartawan di ruang kerjanya, Baleendah, Jumat (12/3).

Selain itu, lanjut Paryono, juga ada potensi penyalahgunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kata Paryono, bisa karena ketidaktahuan atau bisa juga karena disengaja. Oleh karena itu, dengan adanya program Jaksa Sahabat Guru maka diharapkan pihak sekolah bisa lebih memahami penggunaan dana BOS yang benar.

Rencananya, program Jaksa Sahabat Guru ini akan menyasar para kepala sekolah. Namun karena kepala sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, yaitu tingkat SD dan SMP, jumlahnya cukup banyak, maka pihaknya akan mencari konsep yang lebih tetap. Agar program tersebut tetap bisa tepat sasaran dan tidak menimbulkan kerumunan, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid 19.

“Intinya, program Jaksa Sahabat Guru agar bisa mencegah korupsi di dunia pendidikan, disamping itu juga guru-guru akan lebih paham, yang dia kurang mengerti bisa konsultasi,” jelas Paryono.

Paryono berharap dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi ini harus ada sinergisitas antara petugas dengan masyarakat. Jadi kalau misalnya petugasnya sudah tidak ada niat untuk melakukan pungli, tapi dari masyarakatnya ada niat untuk memberikan pungli, contoh karena ingin cepat selesai dalam mengurus berkas, maka upaya pencegahan itu akan percuma. (Lily Setiadarma )

Berita Terkait

Meriahkan Perpisahan, SMPN 1 Ciwidey Sajikan Ragam Budaya Lewat Gelar Karya P5
Meluruskan Fakta : Edukasi Publik atas Status Organisasi PWI dan Klaim Kepemimpinan
Ratusan Guru TK Antusias Ikuti Forest Fun, Bangun Karakter Pendidik Anak Usia Dini
Kuota 200 Orang, SDN Cingcin 1 Buka Penerimaan Siswa Baru, Pendaftaran Gratis Tanpa Pungutan
SPMB 2025: Disdik Jabar Pastikan Kesiapan Tes Terstandar Berbasis Online
Pelaksanaan O2SN Kabupaten Bandung, Soreang Unggul Sementara Jenjang SD, dan Subrayon 1 Baleendah Jenjang SMP
Disdik Gelar O2SN SD/SMP Tingkat Kabupaten Bandung, Atlet Terbaik Bersiap Menuju Provinsi
Ikuti O2SN Tingkat Kabupaten Bandung, Kontingen Kecamatan Pasirjambu Targetkan 2 Medali Emas

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:17

Meriahkan Perpisahan, SMPN 1 Ciwidey Sajikan Ragam Budaya Lewat Gelar Karya P5

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:02

Meluruskan Fakta : Edukasi Publik atas Status Organisasi PWI dan Klaim Kepemimpinan

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:11

Ratusan Guru TK Antusias Ikuti Forest Fun, Bangun Karakter Pendidik Anak Usia Dini

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:27

Kuota 200 Orang, SDN Cingcin 1 Buka Penerimaan Siswa Baru, Pendaftaran Gratis Tanpa Pungutan

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:29

SPMB 2025: Disdik Jabar Pastikan Kesiapan Tes Terstandar Berbasis Online

Berita Terbaru