Cegah Korupsi di Dunia Pendidikan, Kejari Kabupaten Bandung Luncurkan Program Jaksa Sahabat Guru

- Pewarta

Jumat, 12 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Paryono SH.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Paryono SH.

KAB. BANDUNG (Kontroversinews.com) – Dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi di dunia pendidikan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung akan meluncurkan program Jaksa Sahabat Guru. Program tersebut rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Paryono SH. mengatakan bahwa praktik korupsi di sekolah tetap bisa terjadi, apalagi kegiatan belajar ditengah pandemi Covid 19 tetap berjalan yaitu dengan menggunakan sistem daring. Kata Paryono, biasanya pada masa pendaftaran rawan terjadi pungutan liar (pungli).

“Macam-macam pungli saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), misalnya biaya masuk, seragam, atau dijanjikan bisa diterima sekolah,” ujar Paryono saat di temui wartawan di ruang kerjanya, Baleendah, Jumat (12/3).

Selain itu, lanjut Paryono, juga ada potensi penyalahgunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kata Paryono, bisa karena ketidaktahuan atau bisa juga karena disengaja. Oleh karena itu, dengan adanya program Jaksa Sahabat Guru maka diharapkan pihak sekolah bisa lebih memahami penggunaan dana BOS yang benar.

Rencananya, program Jaksa Sahabat Guru ini akan menyasar para kepala sekolah. Namun karena kepala sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, yaitu tingkat SD dan SMP, jumlahnya cukup banyak, maka pihaknya akan mencari konsep yang lebih tetap. Agar program tersebut tetap bisa tepat sasaran dan tidak menimbulkan kerumunan, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid 19.

“Intinya, program Jaksa Sahabat Guru agar bisa mencegah korupsi di dunia pendidikan, disamping itu juga guru-guru akan lebih paham, yang dia kurang mengerti bisa konsultasi,” jelas Paryono.

Paryono berharap dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi ini harus ada sinergisitas antara petugas dengan masyarakat. Jadi kalau misalnya petugasnya sudah tidak ada niat untuk melakukan pungli, tapi dari masyarakatnya ada niat untuk memberikan pungli, contoh karena ingin cepat selesai dalam mengurus berkas, maka upaya pencegahan itu akan percuma. (Lily Setiadarma )

Berita Terkait

Wali Kota Sebut DWP Pilar Utama Ketahanan Keluarga di Era Digital
Sejak Berdiri, Yayasan Pendidikan AMS Dinilai Kurang Mendapat Perhatian Dinas Pendidikan
Wakil Wali Kota : Guru Harus Terus Belajar, Mengajar dengan Hati, dan Berani Berinovasi
Pembangunan Ruang Kelas Rampung, PKBM ATTA AWUN Apresiasi Program Revitalisasi Pemerintah
Pendidikan Politik Bagi Pelajar, Tumbuhkan Generasi Kritis dan Berintegritas
Sekdis Disdik Jabar Tegas: Kepala Sekolah Penyimpang Dana BOS Akan Ditindak
Wakil Bupati Hadiri Peresmian PAUD KB Karangkamulyan, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini
SPMB SMPN 1 Ciwidey 2025: 460 Siswa Diterima dari Kuota 484 Kursi

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:30

Wali Kota Sebut DWP Pilar Utama Ketahanan Keluarga di Era Digital

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:50

Sejak Berdiri, Yayasan Pendidikan AMS Dinilai Kurang Mendapat Perhatian Dinas Pendidikan

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:37

Wakil Wali Kota : Guru Harus Terus Belajar, Mengajar dengan Hati, dan Berani Berinovasi

Senin, 1 Desember 2025 - 18:03

Pembangunan Ruang Kelas Rampung, PKBM ATTA AWUN Apresiasi Program Revitalisasi Pemerintah

Kamis, 13 November 2025 - 19:37

Pendidikan Politik Bagi Pelajar, Tumbuhkan Generasi Kritis dan Berintegritas

Berita Terbaru