Cara Klaim Korban Aksi Terorisme Ditanggung Asuransi

- Pewarta

Sabtu, 3 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi asuransi jiwa (Liputan6)

Ilustrasi asuransi jiwa (Liputan6)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan korban aksi terorisme bisa mendapatkan pertanggungan dari perusahaan asuransi tempat dia membeli polis. Pihak asosiasi menekankan yang bisa mengajukan klaim adalah korban. Untuk pelaku, aturan ini tak berlaku sama sekali.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengungkapkan perusahaan asuransi pasti mengcover korban. Togar menegaskan hal ini berlaku untuk seluruh perusahaan asuransi jiwa.

“Kalau dia punya asuransi jiwa atau kesehatan dan dia korban. Pasti dicover, ingat kalau pelaku tidak dicover,” kata dia saat dihubungi detikcom, Jumat (2/4/2021).

“Ahli waris di sini bisa istri bila laki-laki sudah menikah atau orang tuanya bila belum menikah,” imbuh dia.

Selain itu, bila korban aksi terorisme ini mengalami luka-luka dan membutuhkan penanganan medis yang intensif, juga bisa mengajukan klaim.

“Nah ini kalau dia punya asuransi kesehatan, maka perusahaan asuransinya akan menanggung biaya sesuai dengan besaran yang tercantum dalam polisnya,” ujar dia.

Bukan itu saja, jika korban luka-luka tersebut akhirnya meninggal dunia, pihak ahli waris pun bisa mengklaim asuransi.

“Bisa diklaim, caranya sama dengan klaim pada umumnya. Ahli waris bisa memproses pengajuan klaim kepada perusahaan,” terang Togar.

Sebagaimana yang tel;ah dilansir dari detikcom , Togar menambahkan pemegang polis atau ahli waris harus menyiapkan syarat-syarat yang sudah ditentukan sebelum melakukan klaim. Di sisi lain perusahaan asuransi akan mencocokkan data dengan nama-nama yang sudah muncul di media.

“Jadi memang harus tetap mengajukan ke perusahaan, agar perusahaan asuransinya yakin jika kliennya yang telah menjadi korban,” terang Togar.***AS

Berita Terkait

Bupati Kunjungi Warga Penderita Kanker Usus
100 Persen Terbentuk, Kopdes Merah Putih Brebes Jalin Kontak Bisnis
Cirebon Festival 2025 Resmi Dibuka, Wali Kota: Panggung Sinergi Budaya dan Ekonomi Rakyat
Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:26

100 Persen Terbentuk, Kopdes Merah Putih Brebes Jalin Kontak Bisnis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:25

Cirebon Festival 2025 Resmi Dibuka, Wali Kota: Panggung Sinergi Budaya dan Ekonomi Rakyat

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Berita Terbaru