JAKARTA (Kontroversinews.com) – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan korban aksi terorisme bisa mendapatkan pertanggungan dari perusahaan asuransi tempat dia membeli polis. SELENGKAPNYA
Tag: Korban Aksi Terorisme
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.