Cara Cek Pajak Kendaraan Tanpa Perlu ke Samsat

- Pewarta

Selasa, 13 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Salah satu pajak yang harus dibayarkan tepat waktu adalah pajak kendaraan. Ya kendaraan yang Anda miliki mempunyai tanggungan pajak tahunan yang harus dibayar secara berkala selama 5 tahun. Lantas, sudahkah Anda tahu cara cek pajak kendaraan?

Cukup mudah, kini cek pajak kendaraan bisa dilakukan secara online sehingga Anda tak perlu datang ke kantor Samsat. Unutk lebih jelasnya, simak cara cek pajak kendaraan berikut ini.

Cara Cek Pajak Kendaraan 

Setidaknya Anda bisa memeriksa atau cek pajak kendaraan melalui situs resmi Samsat, aplikasi e-Samsat, SMS, dan ATM. Tentu Anda bisa mendatangi kantor Samsat secara langsung, namun akan jadi kurang praktis bukan?

Sebagai informasi, penggunaan layanan online ini belum mencakup seluruh wilayah Indonesia. Hanya beberapa kota saja yang sudah mengembangkan layanan ini, sehingga bisa digunakan oleh warga kota atau yang kendaraannya terdaftar di kota tersebut.

1. Situs Resmi Samsat

Berita Terkait

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*
Kabupaten Bandung Pastikan Juara Umum MTQH ke-39 Jabar
Menko PMK: Bansos untuk Warga Miskin Maksimal Lima Tahun
Tirta Raharja Tanam 2.500 Pohon untuk Dukung Konservasi dan Proyek SPAM Kertasari

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Senin, 23 Juni 2025 - 12:22

Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:06

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:01

*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terbaru