BANDUNG ( Kontroversinews ) – Pelayanan publik di Kantor Desa Nagreg Kendan menjadi sorotan setelah tim media yang berkunjung pada Rabu (26/9) melaporkan pengalaman yang kurang menyenangkan saat mencoba menanyakan jam operasional pelayanan. Sekretaris Desa (Sekdes) Nagreg Kendan, Dodi, menjawab pertanyaan tersebut dengan nada yang dianggap kurang sopan dan menggunakan dialog bahasa Sunda yang kasar.
Ketika tim media menanyakan hingga pukul berapa jam operasional desa berlangsung, Sekdes Dodi menjawab, “Naon pedah satengah 4 ges tutup da tara unggal poe kamari musrenbang jam ka dua nepi ka jam 5 sore beberes barudak tadi aya acara manasik haji TK jam 6 kudu ges beberes desa deui bieu balik wajar atuh sapoe mah da perangkat desa teh lain robot.”
Jawaban ini dianggap tidak profesional oleh beberapa pihak yang mengharapkan pelayanan yang lebih ramah dan informatif dari perangkat desa. Tim media merasa bahwa respon tersebut menunjukkan kurangnya etika dalam berkomunikasi dan transparansi dalam memberikan informasi kepada publik, khususnya terkait jam operasional desa.
Padahal, pelayanan publik yang dilakukan oleh Sekretaris Desa umumnya meliputi berbagai tugas penting, seperti pengurusan administrasi, pengelolaan data penduduk, pelayanan sosial, hingga koordinasi dengan instansi lain. Pelayanan ini biasanya dilakukan pada jam operasional desa, yang bervariasi namun umumnya dimulai pukul 08.00 hingga 16.00.
Dengan adanya insiden ini, diharapkan pihak terkait dapat mengevaluasi kembali standar pelayanan publik di Desa Nagreg Kendan agar dapat lebih memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
( Herman )